BKD Pastikan ‘Work From Anywhere’ Bagi ASN Belum Diterapkan di Pemalang
- calendar_month Rab, 12 Feb 2025


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memastikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dua hari dalam seminggu bagi Aparatur Sipil Negara belum diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Itu disampaikan Kepala BKD Pemalang, Eko Adi Santoso. Ia menegaskan, hingga kini pihaknya belum membuat surat edaran terkait WFA kepada ASN Pemerintah Kabupaten Pemalang sebagai tindaklanjut kebijakan efisiensi anggaran.
Dimana dalam kebijakan tersebut ASN hanya diwajibkan berangkat dan bekerja di kantor (Work From Office) tiga hari dalam sepekan, sementara dua hari sisanya ASN dibolehkan bekerja dari mana saja (Work From Anywhere).
“Untuk pelaksanaan work from anywhere kita masih menunggu barangkali ada petunjuk lebih lanjut dari pimpinan atau provinsi untuk BKD melangkah. Sekarang masih berangkat seperti biasa.” jelas Eko kepada puskapik.com, Rabu (12/2/2025).
Meski demikian, kata Eko, pada prinsipnya BKD Pemalang mendukung kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana arahan pemerintah pusat yang mengacu pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025.
Maka itu, BKD mensiasati upaya efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Salah satunya dengan mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menghemat listrik dan air di kantor.
“Intinya masih tetap mengacu kepada kebijakan itu, cuma teman-teman OPD kita ajak untuk mendukung program tersebut dengan penghematan seperti listrik dan air. Kayak lampu jangan nyala semua, kemudian AC juga.” jelasnya.
- Penulis: puskapik




























