Anggaran Perbaikan Jalan dan Pengolahan Sampah di Pemalang Tak Kena Efisiensi

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemalang memastikan anggaran perbaikan jalan dan pengolahan sampah tak terdampak kebijakan efisiensi anggaran instruksi pemerintah pusat.

Kepala BPKAD Pemalang, Aji Hartono, mengungkapkan, pihaknya telah berkonsultasi dengan kementerian keuangan, provinsi dan Sekda Pemalang terkait pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran itu.

Ia menyebut, beberapa pos anggaran yang akan mendapatkan refokusing yaitu SPPD/ Perjalanan Dinas 50 persen dari alokasi sebelumnya, BBM 30 persen, Alat Tulis Kantor 30 persen, cetak ganda 30 persen dan makan minum 30 persen.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Efisiensi anggaran tersebut dilaksanakan di semua OPD Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Hal itu sebagai tindaklanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Anggaran, SK Menkeu No 29 Tahun 2025 Penyesuaian Alokasi Tranfer Pusat ke daerah Ta. 2025 dalam rangka Efisiensi Anggaran.

Dimana dalam kebijakan tersebut, daerah sebisa mungkin membantu program pusat untuk mengurangi proposi anggaran yang tidak terlalu dibutuhkan dalam rangka mendorong suksesi program pemerintah pusat.

“Semuanya sesuai dengan aturan yang ada, jadi kita mengikuti intruksi dari pusat. Untuk beberapa pos anggaran yang tidak terlalu dibutuhkan atau tidak langsung ke masyarakat dilakukan efisiensi,” terangnya, Selasa (18/2/2025).

Lebih jauh, terkait anggaran Dana Alokasi Khusus atau Umum (DAK / DAU) dari pemerintah pusat serta provinsi yang diefisiensi, hanya ada satu poin yaitu pembangunan fisik terutama infrastruktur yang dikurangi bahkan dihapus.

Namun khusus untuk APBD Kabupaten Pemalang murni, tidak mengalami pergeseran. Alasannya, saat ini masih banyak pembangunan infrastruktur fisik di Kabupaten Pemalang yang musti dikebut.

“Untuk APBD murni kita masih ada jadi tetap ada pembangunan jalan serta infrastruktur pengelolaan sampah. Semua OPD mohon untuk bisa memaksimalkan anggaran yang ada,” terangnya. (**)

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed
Penulis: erikoEditor: nabil
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!