Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Selama Ramadhan Hiburan Malam di Pemalang Sepakat Tutup, Begini Ketentuannya

  • calendar_month Jum, 21 Feb 2025

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pengusaha hiburan malam di Kabupaten Pemalang, sepakat untuk menaati tata tertib selama bulan suci Ramadhan. Yakni, mereka sepakat tidak beraktifitas selama bulan puasa sampai dengan 3 hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Kesepakatan itu terungkap dalam sosialisasi penegakan Perda dan Perbup dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan yang digelar Satpol PP Pemalang di Rumah Makan SS Bojongbata, Jumat (21/2/2025).

Hiburan malam yang dimaksud dalam kesepakatan, yakni tempat Karaoke, Panti Pijat, dan Permainan Bilyard. Selain hiburan malam, para pengusaha hotel dan restoran juga sepakat menjalankan tata tertib selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, mulai dari waktu operasional hingga ketentuan pengunjung.

Poin-poin yang disepakati dalam surat kesepakatan bersama itu di antaranya, untuk pengusaha Restoran, Warung Makan, Pedagang Makanan memasang korden atau penutup, jika buka siang hari selama bulan suci Ramadhan.
Kemudian, Pedagang Kaki Lima, Pengusaha Cafe atau Angkringan buka mulai Pukul 16.00 WIB (Ba’da Ashar) hingga 24.00 WIB. Selama beroperasi di bulan suci Ramadhan, mereka tak diperbolehkan membunyikan musik.

Sementara itu, pengusaha hotel untuk tidak menerima pasangan laki-laki dan perempuan yang tidak berstatus suami istri yang sah serta tidak menyediakan minuman beralkohol selama Ramadhan.

Kepala Satpol PP Pemalang, Achmad Hidayat, menyampaikan, berbagai kebijakan ditetapkan pemerintah, baik dalam lingkup nasional ataupun regional untuk menciptakan situasi yang kondusif, aman serta tertib selama Ramadhan.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jateng Jadi Pusat Gemapatas 2025, Nusron Wahid Ajak Masyarakat Pasang Patok Cegah Konflik Lahan

    Jateng Jadi Pusat Gemapatas 2025, Nusron Wahid Ajak Masyarakat Pasang Patok Cegah Konflik Lahan

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Purworejo – Pemerintah kembali mendorong percepatan tertib administrasi pertanahan melalui pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 2025. Jawa Tengah ditunjuk sebagai lokasi utama kegiatan, dengan pusat acara di Lapangan Candingasingan, Kabupaten Purworejo, Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini dilakukan secara serentak di 23 kabupaten/kota pada delapan provinsi lainnya, yaitu Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa […]

    Bagikan Ke Teman
  • DPD PPNI Kabupaten Pemalang Gelar Musda X, Siapa Calonya?

    DPD PPNI Kabupaten Pemalang Gelar Musda X, Siapa Calonya?

    • calendar_month Sab, 5 Mar 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Pemalang menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke X di gedung PPNI Jalan DI Panjaitan Kabupaten Pemalang, Sabtu 5 Maret 2022. Musda dilaksanakan sehari dengan pembatasan peserta dan protokol kesehatan yang ketat. Ketua DPD PPNI Kabupaten Pemalang periode 2016-2021 Tarno dalam sambutanya mengatakan, pelaksanaan Musda […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bantah Terlambat Tangani Kebakaran Warung di Alun-alun, Damkar Pemalang : Laporannya yang Telat

    Bantah Terlambat Tangani Kebakaran Warung di Alun-alun, Damkar Pemalang : Laporannya yang Telat

    • calendar_month Sel, 29 Agu 2023
    • 37Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Koordinator Lapangan Pemadam Kebakaran (Korlap Damkar) Pemalang, Sonhaji, membantah petugasnya terlambat datang ke TKP kebakaran enam warung di kawasan Alun-Alun Pemalang malam tadi. “Perlu saya tegaskan, yang telat itu bukan petugas kami, tapi laporannya (dari warga). Kita datang ke lokasi itu posisi kios sudah terbakar semua, api sudah merata.” kata Sonhaji kepada […]

    Bagikan Ke Teman
  • Polres Pemalang Bekuk Tersangka Pencabulan Anak Tiri

    Polres Pemalang Bekuk Tersangka Pencabulan Anak Tiri

    • calendar_month Jum, 10 Des 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan JB (45), tersangka tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak tirinya ANH (12). Tersangka diamankan saat berada di kontrakannya, Taman, Pemalang, Kamis, 9 Desember 2021. Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, tersangka telah melakukan perbuatannya sebanyak 5 kali, hingga akhirnya diketahui oleh istrinya SM (44), 21 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dukung RUU Perampasan Aset Disahkan, Petani Magelang dan Pemalang Jalan Kaki ke Jakarta

    Dukung RUU Perampasan Aset Disahkan, Petani Magelang dan Pemalang Jalan Kaki ke Jakarta

    • calendar_month Jum, 2 Jun 2023
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dua petani nekat lakukan aksi jalan kaki ratusan kilometer dari Semarang menuju Jakarta. Keduanya membawa tuntutan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana segera disahkan. Dua petani bernyali tinggi itu adalah Imron Indra Saputra (38) warga Secang Kabupaten Magelang dan Tarto Budiharso (40) warga Petarukan Kabupaten Pemalang Jawa Tengah. Keduanya merupakan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sempat Cekcok, Anak Jalanan di Pemalang Tewas Ditusuk

    Sempat Cekcok, Anak Jalanan di Pemalang Tewas Ditusuk

    • calendar_month Sen, 11 Sep 2023
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anak jalanan di Kabupaten Pemalang tewas usai ditusuk temannya menggunakan pisau yang dipinjam dari tukang bakso. Pelaku kini telah diamankan polisi dan terancam hukuman penjara lima belas tahun. Insiden itu terjadi di Kawasan Sirandu Kabupaten Pemalang, Minggu malam 10 September 2023. Korban tewas adalah MH (17) warga Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Kasatreskrim Polres […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less