Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Sambut Ramadhan 2025. PLN Beri Diskon Tambah Daya Hingga 50% Khusus Rumah Ibadah

  • calendar_month Sen, 24 Feb 2025

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Menyambut bulan Ramadhan 2025, PLN kembali memberikan diskon potongan biaya tambah daya khusus untuk rumah ibadah hingga 50%. Promo di bulan berkah ini memberikan potongan biaya penyambungan tambah daya listrik untuk seluruh rumah ibadah berupa voucher yang diperoleh setelah melakukan transaksi pembelian token maupun pembayaran tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile.

“Di bulan penuh berkah yang selalu kita tunggu kedatangannya, PLN hadir kembali memberikan diskon biaya tambah daya bagi rumah ibadah untuk mendukung kegiatan masyarakat agar lebih nyaman dalam beribadah. Namun tak hanya untuk masjid atau surau, program ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh rumah ibadah lainnya. Hanya dengan membeli token atau membayar tagihan listrik di aplikasi PLN Mobile, pelanggan akan memperoleh voucher tambah daya dan dapat memanfaatkan promonya secara langsung” jelas Nurhidayanto Nugroho, Manager PLN UP3 Pekalongan.

Berlaku sejak 22 Februari hingga 01 Maret 2025, Promo tambah daya 50% Khusus Rumah Ibadah ini dapat dinikmati oleh pelanggan 1 fasa dengan maksimal tambah daya ke 7700VA dan 3 fasa dengan maksimal tambah daya hingga 16.500VA untuk seluruh golongan tarif tanpa adanya perubahan jenis layanan dari prabayar ke pascabayar dan sebaliknya. Voucher yang terbit setelah melakukan transaksi pembelian atau pembelian di PLN Mobile dapat diakses melalui menu “rewards” untuk kemudian disalin dan dimasukkkan ke kolom kode voucher pada permohonan tambah daya.

“Kami yakin, animo masyarakat terhadap promo ini cukup besar, sebab dengan mengusung semangat nyalakan energi di bulan berkah, masyarakat tentu antusias untuk beribadah dengan nyaman tanpa perlu khawatir terkait kebutuhan listrik untuk rumah ibadahnya,” jelas Assistant Manager Niaga dan Pemasaran PLN UP3 Pekalongan, Prahara Lukito Efendi. Lukito menyebutkan bahwa untuk dapat menikmati promo terbaru dari PLN, pelanggan setidaknya telah menjadi konsumen PLN sebelum 31 Januari 2025 dan telah menyelesaikan kewajiban sebagai pelanggan. (**)

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peternak di Pemalang Keberatan dengan Raperda Izin Usaha

    Peternak di Pemalang Keberatan dengan Raperda Izin Usaha

    • calendar_month Sel, 13 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang menggelar rapat dengar pendapat (public hearing) rancangan peraturan daerah (Raperda) tahap II Propemperda Kabupaten Pemalang tahun 2020, di ruang paripurna DPRD Pemalang, Selasa 13 Oktober 2020. Dalam public hearing ini ada 4 Raperda yang dibahas, dengan mengundang berbagai komponen masyarakat serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • 247 ASN Dilantik Pejabat Struktural Dan Fungsional Baru

    247 ASN Dilantik Pejabat Struktural Dan Fungsional Baru

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2019
    • 0Komentar

      PEMALANG (PuskAPIK) – Bupati Pemalang Junaedi, melantik dan mengambil sumpah/janji 247 ASN, Rabu (18/09). Mengambil tempat di pendopo kabupaten Pemalang, kegiatan tersebut merupakan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan pemerintah kabupaten Pemalang Tahun 2019. Bupati Pemalang mengatakan, berdasar Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara […]

    Bagikan Ke Teman
  • Genose C19 Sudah Ada di Terminal Pemalang, Ini Jadwal Tesnya

    Genose C19 Sudah Ada di Terminal Pemalang, Ini Jadwal Tesnya

    • calendar_month Rab, 21 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Alat detektor Covid-19 melalui embusan napas, Gadjah Mada Electronic Nose (GeNose C19), saat ini sudah tersedia dan efektif diterapkan di Terminal Induk Tipe A Pemalang. Dilaksanakan tiap pagi dengan kuota tes dibatasi mengingat jumlah kantong napas yang minim. Kepala Terminal Induk Tipe A Pemalang, Suroso, mengatakan, Genose C19 sudah sudah mulai efektif […]

    Bagikan Ke Teman
  • Direktur BUMDESMA Taman Pemalang Jadi Tersangka Korupsi

    Direktur BUMDESMA Taman Pemalang Jadi Tersangka Korupsi

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kejaksaan Negeri Pemalang menetapkan Direktur Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Taman, FK, sebagai tersangka korupsi dengan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah. Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Muib S.H., menyampaikan, pihaknya telah menaikan status FK selaku Direktur BUMDESMA Taman Sejahtera dari saksi menjadi tersangka setelah melalui pemeriksaan oleh Tim Penyidik. “Kasus ini […]

    Bagikan Ke Teman
  • Cabup Pemalang Iskandar Sampaikan Program Rp30 juta Per RT kepada Relawan Mulyoharjo

    Cabup Pemalang Iskandar Sampaikan Program Rp30 juta Per RT kepada Relawan Mulyoharjo

    • calendar_month Sab, 14 Nov 2020
    • 35Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Calon Bupati Pemalang nomor urut 3, Iskandar Ali Syahbana, menyosialisasikan program unggulan, 30 juta per RT kepada puluhan relawan pemenangannya di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pemalang, Jumat malam, 13 November 2020. Anggota Tim Kampanye tingkat Kabupaten, Hasan, menyampaikan, strategi pemenangan dengan mengenalkan profil Iskandar-Awe kepada warga sekitar, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ratusan Orang Melanggar PPKM Darurat Terjaring Operasi Kodim Pekalongan

    Ratusan Orang Melanggar PPKM Darurat Terjaring Operasi Kodim Pekalongan

    • calendar_month Kam, 8 Jul 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Hari ke-5 penerapan PPKM Darurat, TNI Kodim 0710/Pekalongan bekerja sama dengan Polri dan Pemda melakukan pengawasan dan penindakan guna mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kota maupun Kabupaten Pekalongan. Seperti pada Rabu malam, 7 Juli 2011. Dipimpin langsung Dandim 0710/Pekalongan Letkol Czi Hamonangan Lumban Toruan, anggota TNI dari Kodim 0710/Pekalongan menyisir sepanjang […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less