Sidak Minuman Beralkohol, Satpol PP Pemalang Geledah Kafe-kafe Karaoke 

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Satpol PP menyatroni kafe karaoke di Kabupaten Pemalang jelang bulan suci Ramadhan, Senin (24/2/2025) malam. Razia ini juga jadi langkah Pangreh Praja tegakan Perda pengendalian minuman beralkohol.

Razia yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Pemalang, Achmad Hidayat itu diawali di Kafe Karaoke BUZZ di Jalan Kenanga, Pelutan, Pemalang. Satu per satu room (ruang) karaoke digeledah personel Satpol PP Pemalang.

Para personel tak menemukan minuman beralkohol di ruang karaoke. Penggeledahan berlanjut hingga ke area Hall. Lemari-lemari di area tersebut pun tak luput dari penggeledahan, namun nihil ditemukan minuman beralkohol.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Kemarin kita kirim surat peringatan ke BUZZ, menindaklanjuti laporan elemen masyarakat soal penjualan minuman beralkohol. Hari ini kita ingin pastikan, surat kami itu diindahkan atau ditaatu apa tidak.” kata Achmad Hidayat.

“Tadi kita sudah muter dan kita tidak menemukan penjualan maupun peredaran minuman beralkohol di BUZZ ini.” sambungnya.

Achmad Hidayat menegaskan dirinya bakal menindak tegas tempat-tempat karaoke di Kabupaten Pemalang yang didalamnya masih terdapat praktik-praktik penjualan atau peredaran minuman beralkohol.

Penindakan pelanggaran penjualan minumal beralkohol itu berpedoman Perda Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengawasan Dan Pengendalian Terhadap Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol.

“Dimanapun itu, tidak hanya di kafe karaoke BUZZ ini.” tegasnya disela-sela razia.

Malam itu, razia kemudian berlanjut ke kafe karaoke GReeNz di Jalan Ternate Raya, Bojongbata, Pemalang. Disana, Satpol PP menemukan sejumlah botol minuman beralkohol. Petugas pun menyita minuman yang mereka temukan itu.

“Untuk selanjutnya kita bakal beri Surat Peringatan 2, kemarin sudah kita SP1 ternyata masih ditemukan ada minuman beralkohol di room-room karaoke.” pungkas Hidayat. (**)

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!