PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pemalang dibuat pusing gara-gara gajinya dibekukan oleh Bank Jateng, lantaran uang tunjangan kinerja (Tukin) yang jadi agunan pinjaman hingga kini belum cair.
Padahal, sedari awal pihak Bank sudah memblokir tiga angsuran sebagai jaminan jika sewaktu-waktu terjadi keterlambatan angsuran. Pembekuan gaji ini pun disesalkan dan disebut-sebut dilakukan secara sepihak.
Salah seorang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang tak mau disebutkan namanya, mengaku, dirinya kini tak bisa mengambil penuh gajinya lantaran tiba-tiba dibekukan Bank Jateng.
Pembekuan itu, kata dia, dipicu belum turunnya uang Tukin dari pemerintah yang dirinya jadikan agunan pinjaman di Bank Jateng. Seperti diketahui, Bank Jateng merupakan mitra pemerintah dalam penyaluran gaji pegawai.
“Padahal waktu pencairan pinjaman kan kita sudah diblokir (dipotong) 3 angsuran dan sekarang ini baru keterlambatan Tukin 1 kali angsuran, kenapa langsung main bekukan gaji?.” tuturnya kepada puskapik.com, Selasa (4/3/2025).
“Kan masih ada dana milik kita 2 kali angsuran yang ditahan disana, itu fungsinya apa?. Ini kan berarti sepihak.” imbuhnya.
Kepada puskapik.com, PNS tersebut menuturkan hal ini tak hanya dialami dirinya saja. Banyak juga teman-teman PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang mengalami nasib sama.
Sementara itu, puskapik.com sudah mencoba mengkonfirmasi perihal keresahan PNS ini ke Kantor Bank Jateng Cabang Pemalang. Namun, jajaran pimpinan Bank Jateng Cabang Pemalang enggan memberikan tanggapan. (**)
Berita Lainnya :
