PUSKAPIK.COM, Tegal – Dua pasangan muda-mudi terjaring razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Tegal Kota. Mereka kedapatan sedang ngamar di sebuah indekos di Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin malam (3/3/2025).
Kasat Samapta Polres Tegal Kota, AKP Bambang Sridiartono mengatakan, pasangan bukan suami istri tersebut kepergok berduaan di dalam kamar kos. Mereka kemudian digelandang ke Mapolres untuk didata dan diberi pembinaan.
Menurut AKP Bambang, razia tersebut merupakan rangkaian Operasi Pekat Candi 2025 dalam upaya menjaga kondusifitas sepanjang bulan Ramadan hingga lebaran.
Baca Juga

“Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama menjalankan ibadah puasa. Kegiatan patroli akan kami gencarkan untuk mencegah hal-hal yang kurang baik,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).
Adapun operasi pekat kemarin, Jajaran Sabhara Polres Tegal Kota menyasar rumah kos agar tidak dialihfungsikan dan menjaga ketertiban umum.
“Razia kemarin fokus ke rumah kos agar para penghuni kos sadar betul akan aturan dan norma-norma agama. Tidak menyalahi dengan berlawanan jenis berada di dalam satu kamar, apalagi sampai dikunci,” katanya.
AKP Bambang berharap, ke depan tidak ada lagi tempat kos yang disalahgunakan dan disinyalir untuk melakukan tindak yang mengarah ke asusila.
“Semoga warga Kota Tegal bisa mewujudkan situasi yang kondusif. Selama Ramadan kita manfaatkan untuk memperbaiki diri, memperbanyak ibadah dan kegiatan-kegiatan positif,” harapnya. (**)
Baca Juga
