Kota Pekalongan Terima Anggaran DBHCHT Tahun 2025 Rp21,5 Miliar
- calendar_month Kam, 6 Mar 2025


Lanjutnya, perolehan dana cukai ini dimanfaatkan untuk beberapa kegiatan kemaslahatan untuk masyarakat Kota Pekalongan, diantaranya mengcover BPJS Kesehatan untuk mendukung program Universal Health Coverage (UHC), BPJS Ketenagakerjaan, pemberian bantuan sosial, sosialisasi hingga fasilitasi pelatihan keterampilan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) milik Dinperinaker setempat.
“Alhamdulillah sekarang sangat minim ditemukan rokok ilegal di warung maupun di pasar, kita sosialisasikan terus gempur rokok ilegal kepada pedagang maupun generasi muda. Sebab, rokok ilegal ini tentu sangat merugikan negara karena tidak ada pemasukan cukai,” tukasnya. (**)
- Penulis: puskapik




























