DPRD Pemalang Minta Dinas Turun Tangan Inspeksi Minyak Goreng

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota DPRD Pemalang, Ajeng Triyani, meminta Diskoperindag menginspeksi peredaran minyak goreng yang menjadi program pemerintah pusat dan memastikan produk yang ada sesuai takaran.

Hal itu menyusul ramainya kabar maupun pemberitaan di media sosial dan televisi tentang peredaran Minyakita yang disunat dan tak sesuai takaran.

Sebagai seorang ibu-ibu, Ajeng pun ikut menyoroti isu tersebut. Pasalnya kabar soal minyak goreng tak sesuai takaran ini juga cukup meresahkan masyarakat bawah yang notabene sebelumnya merasa terbantu dengan produk ini.

“Kita dewan berharap OPD bisa langsung turun untuk menilik dan memastikan tidak ada kecurangan dengan label dan takaran Minyakita.” tutur legislator perempuan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Senin (10/3/2025).

Ajeng menyebut, hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi kecurangan di Kabupaten Pemalang. Apalagi momentum Ramadhan hingga lebaran nanti, dipastikan konsumsi atau permintaan monyak goreng bertambah.

Lebih jauh selain soal Minyakita, anggota Komisi C Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kabupaten Pemalang ini juga meminta agar OPD terus memantau dan memastikan agar stok serta harga barang kebutuhan pokok (bakepok) terkendali.

Terutama komoditi yang sering diburu masyarakat hingga menjelang Idul Fitri seperti beras, telur, minyak goreng, cabai, daging ayam dan sapi, gula pasir sampai gas elpiji 3 kilogram.

“Bukan hanya Minyak goreng, semua Bakepok yang dicari masyarakat harus dijaga stabilitasnya. Jadi tidak ada kepanikan pembelian nantinya, apalagi tentang Gas Elpiji Melon harus ditambah stok nya jika diperlukan,” pungkasnya. (**)

Berita Lainnya :

Loading RSS Feed
Penulis: erikoEditor: nabil
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!