BKD Pemalang Minta CPNS Sabar Sikapi Pengunduran Jadwal Pengangkatan

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil diputuskan diundur hingga 7 bulan lamanya. Para CPNS di Kabupaten Pemalang pun diminta menyikapi situasi ini dengan kepala dingin. Pemerintah menggaransi hak mereka.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang, Eko Adi Santoso, membenarkan ihwal diundurnya jadwal pengangkatan CPNS. Rencananya pengangkatan para CPNS itu baru akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2025 nanti.

Keputusan pengunduran jadwal pengangkatan CPNS itu sebagaimana hasil rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Sejatinya, pengangkatan CPNS dan PPPK direncanakan serentak pada April 2025.

Jadwal agenda pengangkatan di laksanakan pada April mendatang dengan pelaksanaan serentak CPNS dan PPPK.

Menghadapi isu pengunduran jadwal pengangkatan CPNS ini, Eko Adi Santoso pun meminta kepada seluruh CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemalang agar tetap tenang dan kondusif sembari menunggu regulasi yang baru dari pemerintah pusat.

Dirinya paham, keputusan pengunduran jadwal CPNS ini menuai reaksi karena banyak CPNS yang lolos seleksi kini telah keluar dari pekerjaan lama mereka dan menganggur selama menunggu pengangkatan Oktober nanti.

“Tenang saja jangan grusa-grusu. Kita tunggu saja bareng-bareng sekarang kan masih proses pembuatan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan pengumpulan administrasi, pasti ada regulasi baru,” ungkapnya, Selasa (11/3/2025).

Eko menyebut, ada kemungkinan gaji CPNS dan PPPK tetap akan diberikan sesuai jadwal awal hingga pelantikan nanti. Walaupun dengan tata cara yang berbeda, karena masih dibahas oleh BKN dan Kementerian PANRB. Dipastikan kesejahteraan mereka tetap diperhatikan.

“Ya nanti tinggal dihitung mulai bekerja kapan, karena pembayaran gaji pegawai pemerintah berbeda dengan swasta. Gaji dibayar dimuka untuk pemerintah, sedangkan swasta setelah bekerja baru digaji,” terangnya.

Sebagai informasi, sebelumnya hasil rapat gabungan antara Kementerian PANRB bersama Komisi II DPR RI memutuskan bahwa pengangkatan CPNS akan mundur hingga Oktober 2025 dan PPPK tahap I pada Maret 2026. (**)

Berita Lainnya :

Loading RSS Feed
Penulis: erikoEditor: nabil
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!