PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati – Wakil Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro – Nurkholes ingin berkantor di bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pesalakan Desa Pegongsoran Kecamatan Pemalang untuk mengawasi langsung pengelolaan sampah.
Itu disampaikan Bupati Anom Widiyantoro saat acara tarawih sekaligus silaturahim di Masjid Baitussalam, Dusun Pesalakan, Desa Pegongsoran, Senin malam (10/3/2025).
“Jika diizinkan, saya dan Pak Nur dapat berkantor disini (Eks TPA Pesalakan) secara bergiliran,” tuturnya.
Bupati Anom pun meminta izin ke masyarakat setempat. Rencananya ia bakal berkantor di bangunan yang berada di area Eks TPA Pesalakan dengan menggunakan ruangan yang ada di sisi sebelah barat.
“Kemudian Kantor UPT dan garasi, ini yang ingin kami manfaatkan. Sekali lagi kita mohon izin kepada masyarakat Pesalakan untuk menjadikannya kantor,” terangnya.
Tujuan bupati dan wakil bupati berkantor di Eks TPA Pesalakan sendiri tak lain adalah untuk memonitoring secara langsung bagaimana kondisi yang ada di Pesalakan. Khususnya dalam hal pengelolaan sampah disana.
“Kita lakukan monitoring dan kontrol terhadap proses pengelolaan sampah,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, sampah masih menjadi momok di Kabupaten Pemalang. Dimana beberapa waktu lalu sampah menumpuk di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan jalanan kota hingga desa.
Persoalan ini bermula saat ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pesalakan Desa Pegongsoran, Pemalang, Kabupaten Pemalang pada Mei 2023 silam. Masalah ini pun terus berlarut dan hingga kini belum terselesaikan. (**)
Berita Lainnya :
