Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK, Kundhi : Pengingkaran Komitmen Pemerintah

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ditundanya pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat penolakan keras dari anggota DPRD Pemalang. Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK disebut pengingkaran komitmen pemerintah.

Penolakan itu dilontarkan Anggota DPRD Pemalang Komisi A Bidang Pemerintahan, Heru Kundhimiarso. Dirinya secara tegas menolak kebijakan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK oleh pemerintah pusat yang belakangan ramai diperbincangkan.

“Kami atas nama Fraksi PKB DPRD Pemalang menyatakan menolak penuh kebijakan pemerintah pusat tersebut. Dan meminta DPRD secara kelembagaan untuk membuat rekomendasi yang dikirim ke pemerintah pusat.” tegas Kundhi, dalam keterangan pers, Rabu (12/3/2025).

Kundhi menyebut, penundaan pengangkatan ASN, khususnya PPPK adalah pengingkaran atas komitmen kebijakan pemerintah sendiri dan UU ASN yang menegaskan tahun 2024 adalah batas akhir non-ASN bekerja di instansi pemerintah.

“Kita sudah berkomitmen melarang pengangkatan tenaga honorer baru pada 2025, namun di sisi lain pemerintah malah menunda pengangkatan calon PPPK yang sudah dinyatakan lulus seleksi. Ini menjadi masalah bagi kita semua.” terangnya.

Padahal, kata Kundhi, anggaran untuk honorer yang sudah lulus sebenarnya sudah ada dalam APBD. Tinggal menunggu regulasi baru dari pemerintah pusat untuk memastikan mereka tetap mendapatkan haknya.

“Ketidakpastian ini berpotensi menurunkan semangat kerja CASN dan PPPK, serta mengganggu kesejahteraan keluarga mereka yang sudah terlanjur meninggalkan pekerjaan lama.” ungkapnya.

Menurut Kundhi, penundaan pengangkatan itu bakal menurunkan semangat bekerja mereka. Keluarga CASN dan PPPK yang terlanjur mengundurkan diri dari pekerjaan di Yayasan atau swasta juga akan terlantar kesejahteraannya.

Diberitakan sebelumnya, jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil diputuskan diundur hingga 7 bulan lamanya. Para CPNS di Kabupaten Pemalang pun diminta menyikapi situasi ini dengan kepala dingin. Pemerintah menggaransi hak mereka.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang, Eko Adi Santoso, membenarkan ihwal diundurnya jadwal pengangkatan CPNS. Rencananya pengangkatan para CPNS itu baru akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2025 nanti.

Keputusan pengunduran jadwal pengangkatan CPNS itu sebagaimana hasil rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Sejatinya, pengangkatan CPNS dan PPPK direncanakan serentak pada April 2025. (**)

Berita Lainnya :

Loading RSS Feed
Penulis: erikoEditor: nabil
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!