3.824 Tenaga Non-ASN dan Guru PAUD Pemkot Pekalongan Terima THR dari Baznas

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sebanyak 3.824 tenaga Non-ASN dan Guru honorer PAUD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang berasal dari penstasyarufan zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekalongan. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, didampingi Kepala Baznas Kota Pekalongan, Sakdhullah, kepada perwakilan bendahara masing-masing OPD untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima dalam acara yang digelar di Aula Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekalongan, Senin (17/3/2025).

Masing-masing penerima mendapatkan uang tunai sebesar Rp150.000 per orang. Pemberian THR ini menjadi bentuk kepedulian Baznas terhadap tenaga Non-ASN dan guru honorer PAUD yang telah berkontribusi dalam menjalankan berbagai tugas di Pemkot Pekalongan.

Usai menyalurkan, Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan, Hj. Balgis Diab menyampaikan apresiasi terhadap Baznas yang telah menyalurkan zakat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, bantuan ini diharapkan dapat memberikan sedikit keringanan bagi tenaga Non-ASN san guru honorer PAUD dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

“Alhamdulillah hari ini ada pentasyarufan zakat yang diprakarsai oleh Baznas Kota Pekalongan kepada para tenaga non ASN dan guru honorer PAUD di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan apresiasi kepada tenaga Non-ASN dan guru PAUD yang telah bekerja dengan penuh dedikasi,”ucapnya.

Ia juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran Baznas dan para Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta seluruh masyarakat Kota Pekalongan yang telah membantu mengumpulkan dan menyalurkan zakatnya lewat Baznas. Meski jumlahnya tidak begitu besar, Wawalkot Balgis berharap, bantuan THR ini dapat meringankan kebutuhan menjelang lebaran.

“Kami juga berharap para tenaga Non-ASN terus bersemangat dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami mendorong juga agar ke depan mudah-mudahan jumlah zakat yang dikumpulkan dari masyarakat melalui Baznas bisa ditingkatkan lagi, seiring dengan semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Baznas untuk menyalurkan zakatnya dan penerima manfaat juga bisa lebih banyak lagi,”harapnya.

Sementara itu, Kepala Baznas Kota Pekalongan, Sakdhullah menjelaskan, adapun jumlah penerima manfaat THR kali ini total ada 3.824 orang, terdiri dari 3.040 tenaga non ASN dan 784 guru PAUD di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan. Masing-masing penerima mendapatkan uang tunai sebesar Rp150.000.

Lanjutnya, bantuan THR ini merupakan hasil dari zakat yang dikumpulkan dari masyarakat dan disalurkan kembali kepada mereka yang berhak. Dirinya menegaskan, Baznas Kota Pekalongan selalu berkomitmen untuk menyalurkan dana zakat secara tepat sasaran.

“Kami ingin zakat yang terhimpun dari masyarakat dapat kembali ke masyarakat yang membutuhkan, salah satunya tenaga Non-ASN yang telah bekerja keras namun mungkin belum mendapatkan penghasilan yang mencukupi. Semoga berkah dan dapat dimanfaatkan dengan baik,” ungkapnya.

Disampaikan Sakdhullah, selain ditasyarufkan kepada para tenaga non ASN dan guru honorer PAUD, zakat dari masyarakat ini juga diberikan kepada para penyandang disabilitas, anak yatim piatu, dan fakir miskin. Pihaknya berharap, masyarakat Kota Pekalongan dapat berpartisipasi untuk meningkatkan zakatnya dan menyalurkannya lewat Baznas sebagai satu-satunya lembaga non struktural resmi yang ditunjuk oleh Presiden yang bertugas untuk menghimpun zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari muzaki (orang yang wajib membayar zakat) kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat).

“Kami sudah gencarkan sosialisasi melalui media sosial, banner, spanduk-spanduk, dan sebagainya untuk mengajak masyarakat lebih berpartisipasi menyalurkan zakatnya. Selain dikumpulkan melalui UPZ-UPZ yang ada, kini masyarakat bisa berzakat lewat online di Baznas yakni pembayaran zakat, infak, dan sedekah via website Baznas baznas.go.id/bayar. Baznas Kota Pekalongan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini sehingga zakat bisa dilakukan lebih mudah,” pungkasnya. (**)

Berita Lainnya :

Loading RSS Feed
Penulis: ryoEditor: nabil
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!