PUSKAPIK.COM, Slawi – Tim Pembinaan dan Pengawasan Obat serta Makanan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal terus menggencarkan pemeriksaan berbagai jenis makanan di saat menjelang Lebaran tahun 2025 ini. Bahkan, pada pemeriksaan makanan yang digelar di Pasar Margasari, Kabupaten Tegal, Kamis (20/3/2025), tim menemukan makanan mengandung pewarna teksil dan formalin.
Makanan yang mengandung pewarna tekstil Rhodamin B ditemukan di terasi dan kerupuk jeletot. Sedangkan makanan yang mengandung formalin ditemukan pada cumi asin. Makanan tersebut diketahui produk dari luar Kabupaten Tegal, di antaranya dari Brebes, Bumiayu dan Ajibarang.
Sidak ke pasar tradisional pagi itu dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Tegal Suspriyanti, didampingi Kepala Dinas Kesehatan dokter Ruszaeni dan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto.
Di Pasar Margasari, tim mengambil sembilan sampel makanan diantaranya cumi, terasi, kerupuk jeletot, tahu, lontong dan makanan beku . Dari sembilan sampel ditemukan tiga sampel yang mengandung bahan berbahaya berupa pewarna Rhodamin B dan formalin. Dalam sidak ini, tim juga menemukan jajanan anak berupa jelli agar yang peringatan di kemasan tidak jelas.
Sidak kemudian dilanjutkan ke Swalayan MC Lebaksiu yang belum lama ini diresmikan Bupati Tegal. Tim memeriksa sejumlah produk makanan dan minuman termasuk parcel yang dijual di sana. Di swalayan tersebut, ditemukan makanan kering yang izin edarnya harus diperpanjang karena habis tahun 2025.
Selain itu menemukan kemasan kacang hijau dan beras menggunakan plastik tipis dan rusak, kaleng susu yang rusak, ada juga makanan olahan yang tidak memiliki izin edar, dan makanan beku yang belum memiliki izin edar dari BPOM.
“Tentunya saya berharap kepada masyarakat, tak kala belanja harus hati-hati, karena tak kala bahan pewarna yang seharusnya untuk tekstil digunakan untuk makanan, bisa berimbas pada kesehatan. Bahkan dalam jangka lama bisa menyebabkan kanker,” jelas Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Tegal, Suspriyanti.
Kepala Dinkes Kabupaten Tegal dr Ruszaeni menambahkan, formalin dan Rhodamin B mempunyai dampak luar biasa terhadap kesehatan. Untuk itu masyarakat diharap berhati-hati dalam memilih makanan.
“Kita tahu formalin itu sebetulnya formalin itu pengawet mayat. Dampaknya bisa mengakibatkan kanker sampai kematian kalau dosisnya terlalu besar.Rhodamin B bisa berdampak kepada pencernaan ,menimbulkan keracunan, bisa mengganggu hati, ginjal , bahkan bisa mengakibatkan kematian,” imbuhnya.
Sementara itu, menindaklanjuti temuan makanan mengandung formalin dan Rhodamin B, Kepala Bidang Pengendalian Pengawasan Farmasi,Makan, Minum dan Alkes Dinas Kesehatan Pangestuti Ningsih menyebutkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait yang membawahi produsen makanan tersebut.
“Ada baiknya saat membeli makanan cek KLIK, yakni cek kemasan,label, izin edar, dan kedaluarsa,” tandasnya. (**)
Berita Lainnya :
