PEMALANG (PUSKAPIK)-Peresmian unit pengelolaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Pemalang, hari ini, Senin (10/2/2020) pagi ini, akan dibuka oleh Bupati Pemalang, H Junaedi SH.MM.
Selain meresmikan Perumda air minum kemasan, hari ini juga bagian dari memperingati Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ke-27 di pabrik pengelolaan air minum yang berlokasi di Desa Semingkir, Randudongkal , Pemalang.
Air minum kemasan milik Perusda Kabupaten Pemalang tersebut diberi Lebel ‘Ajibpol’. Kemasan air yang terdiri dari gelas, botol dan galon itu rencananya akan segera dipasarkan di Kabupaten Pemalang dan sekitarnya.
Dari pantauan Puskapik, persiapan persiapan peresmian air minum kemasan ‘Ajibpol’ sudah dilakukan sejak pagi. Nampak karangan bungan berjejer di pintu gerbang Desa Semingkir hingga ke lokasi pabrik air kemasan.(DED)