Tempat Kos Untuk Mesum, Polres Pekalongan Gerak Cepat

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Menindaklanjuti adanya laporan dari warga masyarakat melalui nomor aduan Kapolres Pekalongan perihal tempat kos yang diduga dijadikan tempat mesum, Polres Pekalongan langsung gerak cepat dengan melaksanakan pengecekan ke lokasi. Tempat kos ini berada di Desa Tanjungkulon Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan.

Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, S.H. menyampaikan pihaknya mendapatkan aduan dari warga terkait adanya tempat kos yang diduga dijadikan lokasi mesum. Dalam aduan tersebut, bahwa kos-kosan yang terkenal dengan nama kos K*M beralamatkan di Dukuh Tanjunganom ini sering dijadikan tempat untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Dari aduan yang masuk para penghuni kos tersebut bukan suami istri dan sering tempat kos-kosan tersebut selalu bergonta ganti pasangan yang bukan suami istri, sehingga warga sekitar sangat resah dan terganggu,” terang Kasubsi Penmas, Sabtu (5/4/2025).

Menindaklanjuti aduan petugas gabungan dari Unit PPA Sat Reskrim bersama Propam dan Samapta Polres Pekalongan langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud,.

“Di lokasi, petugas  menemukan 3 pasangan laki-laki perempuan yang bukan suami istri sah yang berada di dalam kos-kosan tersebut,” terang Iptu Warti.

Petugas selanjutnya membawa ketiga pasangan tersebut ke Polres Pekalongan guna dilakukan pendataan dan pembinaan.

Kasubsi Penmas mengungkapkan, untuk menarik pelanggan modus operandi dari kos-kosan yang dikenal dengan nama kos K*M itu memposting di akun media sosial dengan penyewaan per jam seharga Rp. 30 ribu. (**)

Berita Lainnya :

Loading RSS Feed
Penulis: ryoEditor: nabil
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!