PUSKAPIK.COM, Pemalang – Antrean Samsat Kabupaten Pemalang membludak usai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Warga rela antre berjam-jam untuk membayar pajak.
Pantauan puskapik.com, Rabu (9/4/2025) pagi, ribuan warga berbondong-bondong datang ke kantor Samsat yang berada di Jalan Pemuda, Kelurahan Mulyoharjo, Pemalang itu. Halaman Kantor Samsat pun menjadi lautan motor.
Parkir motor warga yang ingin membayar pajak kendaraannya bahkan meluber hingga ke jalanan, lantaran halaman kantor tak kuasa menampung parkir kendaraan. Kondisi ini terjadi sejak Selasa (8/4) kemarin.
Diketahui dalam kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini, pemilik kendaraan bermotor cukup membayar pajak kendaraan tahun jalan. Semua denda dan pokok tunggakan pajak pun dihapus, termasuk denda tunggakan Jasa Raharja.
Momentum ini pun dimanfaatkan warga. Mereka rela antre berjam-jam untuk membayar pajak kendaraannya. Bahkan, beberapa dari mereka yang tak kebagian kursi antrean terpaksa duduk di lantai.
Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Kantor Samsat Pemalang, Zia Ulhaq ZA, menuturkan, pasca diluncurkannya kebijakan pemutihan pajak ini, objek kendaraan pembayar pajak mencapai 3000 kendaraan dalam sehari.
“Hari biasa paling sekitar 700 sampai 800 objek. Tahun lalu, setelah Lebaran itu meningkat sampai 2000 objek. Tahun ini setelah Liburan 11 hari, ditambah ada program pemutihan, itu sampai jam 9 malam kemarin ada 3.300 objek.” tuturnya.
Menyambut lonjakan pembayar pajak ini, kata Zia, pihaknya pun membuka pelayanan lebih awal dan menambah jam pelayanan.
“Kemudian ada Samsat darurat, kita siapkan tenda jauh-jauh hari dengan kapasitas 150 tempat duduk. Dan ada petugas dari Polri, Bapenda Jateng, Jasa Raharja, dan Bank Jateng.” terangnya.
Salah satu warga pembayar pajak, Roni, mengaku datang ke Kantor Samsat Pemalang sedari pukul 06.00 WIB. Ia datang untuk mengganti plat motor dan membayar pajak yang menunggak 3 tahun lamanya.
“Antrenya ya cukup lama, tadi antrenya dari 07.00 ini jam 11.00 WIB baru jadi. Iya ada pemutihan. Saya nunggak 3 tahun, tadi habis Rp 483 ribu.” tuturnya.
Roni sendiri sebelumnya sudah datang ke Kantor Samsat Pemalang hari Selasa kemarin. Namun, berkas kendaraan bermotornya belum diproses lantaran keterbatasan waktu.
“Dari kemarin sudah ada datanya, kemarin sudah naruh disini, tapi enggak kebagian proses. Terus ini baru jadi, datang kesini lagi.” ungkap warga Desa Kejene, Kecamatan Randudongkal, Pemalang itu. (**)
Berita Lainnya :
