DPRD Pemalang Soroti ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, menyoroti disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang sering mangkir atau ngeluyur ke luar kantor saat jam kerja.

Ironisnya, kepala SKPD atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkesan melakukan pembiaran tanpa melakukan peneguran atau memberikan sanksi.

Kritik tajam itu disampaikan Heru Kundhimiarso saat Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) 1 LKPJ Bupati Akhir tahun Anggaran 2024 di gedung DPRD Pemalang, Rabu (9/4/2025).

“Masih banyak ASN atau honorer yang tidak berada di kantor saat jam kerja. Ini berjalan bertahun-tahun dibiarkan begitu saja tanpa ada sanksi apapun,” tegasnya.

Mantan aktivis pendiri Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) mengaku prihatin dengan mentalitas kinerja ASN. Akibat disiplin yang masih rendah tersebut, banyak ASN maupun honorer yang berkeliaran pada saat jam kerja, bahkan pulang sebelum waktu kerja usai.

Mesin absensi sidik jari yang ada di setiap satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pemalang menurutnya, selalu diakali oleh staf atau pegawai yang nakal.

“Pengawasan disiplin pegawai masih sangat minim. Mesin absensi selalu diakali waktu berangkat dan pulang saja. Padahal mereka lebih banyak tidak berada ditempat, parahnya keluyuran gak jelas,” tegasnya.

Kundhi mengungkapkan, dalam sepekan pasti ada satu sampai tiga PNS atau ASN dan honorer yang datang terlambat, atau bahkan tidak masuk kerja tanpa keterangan.

“Perlu adanya pengaturan yang baik dari kepala SKPD atau OPD untuk dapat meningkatkan disiplin pegawai, terutama terhadap jam kerja. Dan harus ada sanksi tegas,” tambahnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga berharap uji penyesuain kerja (jobfit) dan mutasi dapat disesuaikan hasil klarifikasi pejabat yang telah mengikuti “assessment” atau uji kompetensi jabatan.

“Jangan ada lagi pada kegiatan mutasi pegawai terkesan suka atau tidak suka, jadi rotasi harus disesuaikan hasil uji penyesuaian kerja serta uji kompetensi jabatan,” ujarnya. (**)

Berita Lainnya :

Loading RSS Feed
Penulis: erikoEditor: nabil
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!