Tersangka Korupsi BUMDESMA Taman Serahkan Uang Ganti Kerugian Negara
- calendar_month Kam, 10 Apr 2025


Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Muib S.H., M.H.Li. menyampaikan, pihaknya menaikan status FK selaku Direktur BUMDESMA Taman Sejahtera menjadi tersangka setelah melalui pemeriksaan oleh Tim Penyidik.
“Kerugian keuangan negara Rp 1.259.759.403,00. berdasarkan hasil audit Inspektorat.” jelas Muib dalam konferensi pers, Jumat (11/10/2024) sore.
Diterangkan Kajari, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini FK diduga telah menggunakan uang BUMDESMA Taman Sejahtera untuk kepentingan pribadi dan pihak lain. Uang BUMDESMA Taman juga dipinjamkan ke pihak-pihak lain.
“Kemudian terdapat pengeluaran yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah.” tutur Muib. (**)
- Penulis: puskapik





















