Biaya Haji 1446 H/2025 M Turun Jadi Rp55,4 Juta

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Biaya haji tahun 2025 ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya usai Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriyah/2025 Masehi sebesar Rp89,41 juta, atau lebih rendah sekitar Rp4 juta dibanding tahun lalu yang mencapai Rp93,41 juta.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky menuturkan, dari BPIH sebesar Rp89,41 juta, jemaah haji hanya perlu membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) sebesar Rp55,43 juta atau 62 persen dari total BPIH. Menurutnya, jumlah biaya tersebut turun dibandingkan BIPIH Tahun 2024 sebesar Rp54,04 juta.

Penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun. Rata-rata nilai manfaat per jemaah pada 2024 sebesar Rp37,36 juta. Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per jemaah sebesar Rp33,97 juta.

“Salah satu faktor penurunan biaya haji tahun ini karena keberhasilan negosiasi Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi. Sehingga, negosiasi tersebut menghasilkan efisiensi pada beberapa layanan seperti akomodasi, transportasi, dan konsumsi selama pelaksanaan ibadah haji,” ucapnya.

Disampaikan Kasiman, dengan adanya penurunan biaya ini menjadi kabar baik bagi calon jemaah haji dan memudahkan masyarakat yang ingin mewujudkan impian mereka untuk menunaikan ibadah haji. Kasiman menegaskan, meski ada penurunan biaya, namun calon jemaah tidak perlu khawatir terhadap kualitas layanan yang diberikan. Semua proses mulai dari pemberangkatan hingga kepulangan jemaah akan terus dipantau secara ketat.

“Meskipun biaya turun, kuantitas dan kualitas konsumsi tetap terjaga. Jemaah tetap mendapatkan tiga kali makan sehari, fasilitas hotel bintang tiga, serta durasi ibadah haji tetap 40 hari. Untuk jadwal keberangkatan calon jemaah haji Kota Pekalongan ke tanah suci pada tanggal 6 Mei 2025,”terangnya.

Seperti diketahui, Indonesia pada tahun 2025 mendapatkan 221.000 kuota haji. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 17.680 jemaah haji khusus, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta 17.680 jemaah haji khusus. (**)

Berita Lainnya :

Loading RSS Feed
Penulis: ryoEditor: nabil
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!