PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Pemalang, Arif Lukman Muslim, meminta Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk lebih serius menyelesaikan permasalahan sampah dengan mencari solusi yang paten.
Pemerintah tak boleh hanya melulu andalkan TPS Sementara Surajaya, maupun berpangku harap dengan TPA Pesalakan. Menurutnya, upaya penyelesaian sampah itu bisa dimulai dengan membangun TPST kecamatan.
Itu disampaikan Arif saat rapat kerja panitia khusus (Pansus) II membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pemalang tahun 2024 di Gedung DPRD Pemalang, Kamis (10/4/2025).
“Kalau saja tiap kecamatan punya 5 TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu), disitu ada incinerator, saya kira selesai itu masalah sampah.” tegas legislator fraksi PDIP itu.
Maka itu, Arif Lukman Muslim menekankan kepada BAPPEDA Pemalang agar dalam program pembangunan kedepan, semua kecamatan wajib menganggarkan pembangunan TPST di wilayah masing-masing.
“Tiap kecamatan harus diwajibkan, jangan hanya imbauan. Jadi nanti satu TPST untuk mengolah sampah di 4 desa. Kemudiab diatur agar desa yang menjadi lokasi TPST ini tidak berdekatan. Dibangun secara bertahap” tegasnya.
Menurut Arif, pemasalahan sampah ini masih menjadi isu darurat. Pemerintah tak boleh berleha-leha menghadapi persoalan ini dengan mengandalkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara Surajaya, maupun TPA Pesalakan.
“Jangan terus-terusan berkutat dengan TPA Pesalakan dan Surajaya, apalagi sebentar lagi kontrak dengan warga untuk pembuangan sampah di Surajaya selesai. Harus gerak cepat.” pungkasnya. (**)
Berita Lainnya :
