Sekda Pemalang Langgar Prosedur Refocusing APBD
- calendar_month Sen, 21 Apr 2025


Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, jika terus memaksakan merefocusing APBD tanpa melibatkab legislatif, maka ia secara pribadi maupun DPRD secara kelembagaan tidak bertanggung-jawab terhadap APBD Pemalang TA 2025 yang dijalankan oleh eksekutif.
“APBD dirombak seeneknya sendiri oleh Sekda dan jajarannya, jika terjadi persoalan hukum nantinya, tentu kami (DPRD) tidak bertanggung-jawab,” tegasnya. (**)
- Penulis: puskapik




























