Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Barang Bukti 25 Perkara Tindak Pidum Inchraht Dimusnahkan

  • calendar_month Rab, 7 Mei 2025

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan kembali menggelar pemusnahan barang bukti yang berasal dari 25 perkara tindak pidana umum (Pidum) yang telah mendapat putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan pada Rabu (07/05/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Anik Anifah, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa selaku eksekutor.

“Eksekusi tidak hanya terkait pidana badan, tetapi juga harus memastikan barang bukti selesai dieksekusi, baik dikembalikan kepada pemilik, dirampas untuk negara, atau dimusnahkan,” jelasnya.

Anik juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas di bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB). Dengan adanya pengalihan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan, maka tanggung jawab PAPBB semakin besar. Pengalihan tersebut telah dimulai di wilayah hukum DKI Jakarta dan akan segera menyusul di daerah lain, termasuk Rupbasan Pekalongan.

Sementara itu, Kepala Seksi PAPBB Kejari Kota Pekalongan, Yasozisokhi Zebua, S.H., M.H., dalam laporannya menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 25 perkara Pidum periode Januari hingga April 2025. Beberapa barang bukti berasal dari perkara tahun 2024 yang baru inkracht pada awal tahun 2025.

“Dari 25 perkara tersebut, terdiri dari 15 perkara narkotika, 3 perkara psikotropika, 1 perkara penggelapan, 1 perkara penganiayaan, 1 perkara pengeroyokan, 3 perkara UU Perlindungan Anak, dan 1 perkara UU Cipta Kerja,” ungkap Yasozisokhi.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Corona, SE Bupati Pemalang Harus Tegas dan Tepat Sasaran

    Cegah Corona, SE Bupati Pemalang Harus Tegas dan Tepat Sasaran

    • calendar_month Sen, 5 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemalang menggelar rapat koordinasi penanggulangan Covid-19, membahas rancangan surat edaran bupati. Rakor itu digelar di pendopo Kabupaten Pemalang, dengan menghadirkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),FKUB,MUI, serta organisasi Islam, Senin 5 Oktober 2020. Dalam rakor itu, MUI Pemalang meminta agar dalam rancangan surat edaran bupati yang akan dikeluarkan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kedapatan Memiliki Sabu, Dua Pemuda di Kedungwuni Pekalongan Diamankan Polisi

    Kedapatan Memiliki Sabu, Dua Pemuda di Kedungwuni Pekalongan Diamankan Polisi

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Ketahuan menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu-sabu, seorang pemuda inisial A (34) dan EBS (35) diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan. Keduanya yang merupakan warga Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan itu, diamankan petugas pada Sabtu dini hari (07/06/2025). Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan Iptu Albertus Sudaryono, S.H menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut […]

    Bagikan Ke Teman
  • Butuh Surat Bebas Covid-19? Bayar Rp 300 Ribu

    Butuh Surat Bebas Covid-19? Bayar Rp 300 Ribu

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Permintaan rapid test bebas dari Covid-19 untuk syarat bisa kembali ke tempat perantauan cukup memberatkan para pemudik. Di Pemalang, untuk satu kali rapid test, pihak rumah sakit membandrol mulai Rp 300.000. Tidak mudah rupanya masyarakat yang akan kembali ke perantauan khusunya ke Ibukota Jakarta. Selain harus memiliki izin tertulis dari tempat bekerja, […]

    Bagikan Ke Teman
  • ASN Positif Corona, Ratusan Pegawai di Setda Brebes Di-swab Massal

    ASN Positif Corona, Ratusan Pegawai di Setda Brebes Di-swab Massal

    • calendar_month Sen, 21 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Pegawai di Sekretariat Daerah Brebes, Senin Senin 21 September 2020, menjalani test rapid swab COVID-19. Pemeriksaan ini menyusul adanya sejumlah ASN Pemkab yang terkonfirmasi positif. Pengambilan sampel swab dan pemeriksaan rapid dilakukan di operation room Setda Brebes. Prosesnya ditangani sejumlah tenaga medis dari Dinkes Brebes. Sasaran pemeriksaan adalah para karyawan dari 9 […]

    Bagikan Ke Teman
  • 2 Santri dan 9 Pengasuh Ponpes Al Hikmah 2 Brebes Positif Corona

    2 Santri dan 9 Pengasuh Ponpes Al Hikmah 2 Brebes Positif Corona

    • calendar_month Jum, 13 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Kasus positif corona di Brebes terus melonjak. Jumat 13 November 2020, 9 pengasuh dan dua santri Ponpes Al Hikmah 2 Benda Sirampok, Brebes, dinyatakan positif COVID-19. Kepala Dinas Kesehatan Brebes, dr Sartono kepada wartawan mengatakan, kasus positif ini berawal dari hasil swab salah satu pengasuh Ponpes yang dinyatakan positif. Tidak lama, dilakukan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Benahi Drainase, DPRD Apresiasi Langkah Bupati Pemalang Atasi Banjir Perkotaan

    Benahi Drainase, DPRD Apresiasi Langkah Bupati Pemalang Atasi Banjir Perkotaan

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Anggota DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, mengapresiasi langkah proaktif Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam membenahi sejumlah titik drainase yang selama ini menjadi biang banjir. Menurutnya, upaya ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Pemalang serius menangani persoalan banjir yang bertahun-tahun menjadi momok bagi warga, khususnya di wilayah perkotaan. “Kami mengapresiasi upaya yang secara […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less