Penunjukan Plt Dirut RSUD Disorot, Ini Penjelasan BKD Pemalang
- calendar_month Kam, 8 Mei 2025


Saat itu, ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dinyatakan indisipliner dan dijatuhi sanksi demosi. Pemberian sanksi ini merupakan tindaklanjut rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Sanksi disiplin tersebut menyasar para pejabat yang terindikasi terlibat kasus suap jual beli jabatan yang didalangi Bupati Mukti Agung Wibowo dan meledak pada Agustus 2022.
Menanggapi ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, Eko Adi Santoso, menjelaskan, bahwa masa hukuman disiplin terhadap dr Aris Munandar telah selesai, maka itu yang bersangkutan bisa menduduki jabatan Plt.
Aris Munandar sebelumnya melanggar ketentuan Pasal 4 huruf i juncto Pasal 11 ayat (2) huruf e Peraturan Pemerintah nomor 94 Tahun 2021. Sanksinya adalah penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 1 tahun.
“Beliau itu dijatuhi hukuman sanksi disiplin pada November 2023 dan selesai bulan November 2024. Iya, (penundaan naik jabatan) satu tahun.” terangnya. **
- Penulis: puskapik




























