Wow! Bawaslu Pemalang Temukan Calon PPK Pengurus Parpol

Kantor Bawaslu Kabupaten Pemalang, di Jalan Brigdjen Katamso No 15 Pemalang, Selasa (11/02/2020)/FOTO/PUSKAPIK/APRILIANI DWI RIZMADARA

PEMALANG (PUSKAPIK)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang, menemukan calon Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK), Pemilihan Bupati (Pilbup) Pemalang 2020, terdeteksi sebagai aktivis partai politik. Salah satu calon PKK yang lolos tes tertulis dan ikut seleksi wawancara, terbukti masih menjadi pengurus partai politik.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi, Bawaslu Pemalang, Safrudin HS SIP, mengatakan, Bawaslu sudah melakukan proses pengawasan, sejak pembukaan pendaftaran hingga seleksi administrasi.
“Atas temuan tersebut, hari ini Bawaslu mengirim surat untuk KPU agar ditindaklanjuti oleh KPU,” kata Safrudin, kepada Puskapik, Selasa (11/02/2020).

Menurut Safrudin, temuan calon PPK yang masih menjadi pengurus salah satu partai politik itu, melalui pengawasan secara langsung dan dibantu oleh aplikasi. Bawaslu kemudian melakukan kajian.
Safrudin mengatakan dari hasil kajian tersebut, didapat pontesi pelanggaran terahadap ketentuan regulasi rekruitmen penyelenggara Pilbup yang ada.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Sebelumnya, pengumuman hasil seleksi tes wawancara calon Panitia Pemilihan Kecamatan, Pemilihan Bupati Pemalang 2020, dilakukan pada tanggal 15 Februari sampai 21 Februari. Hasil pengumuman dapat diakses, melalui website KPU Pemalang, sosial media KPU, papan pengumuman KPU dan di setiap kecamatan.

Agus Setiyanto, Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan KPU Pemalang, kepada Puskapik Senin (10/02/2020) mengungkapkan, di hari pengumuman hasil tes wawancara, tanggal 15 sampai 21 Februari, KPU juga menerima tanggapan dari masyarakat, mengenai peserta Calon PPK, yang lolos seleksi tertuli dan tes wawancara.

“Jadi sebelumnya kita tetapkan menjadi PPK defitif, kita serap masukan masyarakat tentang track record siapa mereka yang lolos mejadi PPK, jika ternyata ditemukan laporan yang negatif tentang calon PPK yang sudah dinyatakan lolos, kita akan mempertimbangkan untuk dilakukan tindakan sesuai aturan,” kata Agus.(ADR)

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!