Pukul Pakai Helm Karena Cemburu Istrinya Bersama Pria Lain, Warga Karanganyar ini Diamankan Polres Pekalongan
- calendar_month Ming, 18 Mei 2025


“Istri korban khawatir ada orang lain yang mengenali mereka berdua, sehingga mereka pindah ke perempatan jalan baru yang tidak jauh dari lokasi semula,” ungkap Iptu Warti.
Ketika sedang ngobrol, tiba-tiba ada sepeda motor yang berhenti di dekat mereka. Seketika itu juga, ada yang memukul kepala bagian belakang korban hingga terjatuh dari sepeda motor.
“Ketika korban jatuh, pelaku masih memukul korban, bahkan pelaku memukul korban dengan menggunakan helm yang saat itu dipegang pelaku, hingga mengakibatkan pelipis korban robek dan berdarah,” jelasnya.
Usai melakukan pemukulan terhadap korban, pelaku kemudian meninggalkan lokasi. Korban yang saat itu menyadari kunci sepeda motornya hilang, kemudian menghubungi temannya untuk menjemput dan mengantarnya ke RSUD Kajen.
Pada 15 Mei 2025 malam pelaku berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pekalongan saat dia berada di rumahnya. Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. (**)
- Penulis: puskapik




























