Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Polisi Bekuk Sindikat Curanmor Spesialis Masjid di Batang, Beraksi Saat Warga Salat Subuh

  • calendar_month Sel, 20 Mei 2025

PUSKAPIK.COM, Batang – Unit Resmob Polres Batang berhasil membekuk tiga pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di area masjid saat salat Subuh. Sindikat ini diketahui telah meresahkan warga Kabupaten Batang dalam beberapa waktu terakhir.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AG (49), warga asal Tangerang, serta SM (45) dan AR (35), keduanya berasal dari wilayah Pecalungan, Kabupaten Batang.

Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana menjelaskan, modus para pelaku adalah menyasar kendaraan warga yang diparkir di sekitar masjid saat pelaksanaan salat Subuh, saat situasi sedang sepi.

“Menjelang salat Subuh, korban melihat seseorang duduk di depan rumah. Karena tidak menaruh curiga, korban tetap pergi salat. Namun setelah selesai salat, motor dan ponselnya sudah raib,” jelas Kapolres dalam keterangan pers, Selasa (20/5/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa kasus serupa juga terjadi di sejumlah titik lainnya, dengan pola dan waktu kejadian yang sama—yakni saat warga tengah beribadah Subuh.

Tersangka AG mengaku, motor jenis bebek adalah target utama karena dinilai paling mudah dibobol. “Kuncinya bisa saya buka cuma dalam waktu lima detik, meskipun pakai kunci ganda,” ungkapnya kepada penyidik.

Salah satu korban, Nur Edi Setyawan, mengaku bersyukur setelah sepeda motornya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh pihak kepolisian.

Kini, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. AG dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara. Sementara itu, SM dan AR dikenakan Pasal 80 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hingga empat tahun penjara.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut HUT ke-75 Bhayangkara, Polres Pekalongan Gelar Khitanan Massal

    Sambut HUT ke-75 Bhayangkara, Polres Pekalongan Gelar Khitanan Massal

    • calendar_month Sel, 22 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Menyambut HUT ke-75 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli mendatang, Polres Pekalongan menggelar khitanan massal gratis yang dipusatkan di Mapolres setempat, Selasa, 22 Juni 2021. Sejak pagi anak-anak didampingi orang tuanya terlihat antusias mendaftarkan diri. Mereka mengantre menunggu giliran khitan meski sebagian anak terlihat gugup. Kapolres Pekalongan AKBP Darno mengatakan, kegiatan tersebut […]

    Bagikan Ke Teman
  • UMK Kabupaten Pemalang 2025 Direkomendasikan Naik Rp 140 Ribu

    UMK Kabupaten Pemalang 2025 Direkomendasikan Naik Rp 140 Ribu

    • calendar_month Sel, 10 Des 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dewan pengupahan sepakat merekomendasikan agar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Pemalang tahun 2025 naik sebesar Rp 140.140 atau 6,5 persen. Rekomendasi tersebut bakal diserahkan ke Gubernur. Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Disnaker Pemalang, Arya Dhita, mengatakan, pihaknya bersama seluruh unsur dewan pengupahan telah menggelar sidang untuk menentukan rekomendasi UMK […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bulan Dana PMI Pemalang Tahun 2025 Ditargetkan Capai Rp 1,6 Miliar

    Bulan Dana PMI Pemalang Tahun 2025 Ditargetkan Capai Rp 1,6 Miliar

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pemalang kembali mencanangkan bulan dana. Kegiatan penggalangan dana untuk kegiatan kemanusiaan PMI Pemalang ini ditargetkan Rp 1,6 miliar. Pencanangan bulan dana PMI Pemalang tahun 2025 itu dibuka Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes di Aula Sasana Bhakti Praja Pemalang, Kamis (15/5/2025). Secara simbolis, bulan dana dibuka dengan penyerahan kupon. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dua Warung Aceh di Margasari Dibubarkan Warga

    Dua Warung Aceh di Margasari Dibubarkan Warga

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Dua warung aceh yang diduga menjual obat-obatan terlarang di Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, dibubarkan warga, baru baru ini. Langkah ini dilakukan warga karena sudah merasa geram dengan beroperasinya warung tersebut. Penjual dua Warung Aceh di Desa Margasari dan Desa Pakulaut itu, kini ditangani Satuan Narkoba Polres Tegal. Informasi di lapangan, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Presiden Larang Daerah Terapkan Lockdown

    Presiden Larang Daerah Terapkan Lockdown

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang daerah untuk menerapkan status lockdown. Alasannya, kebijakan lockdown adalah kebijakan pemerintah pusat. Sehingga, kebijakan ini tidak boleh diambil pemerintah daerah. Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Tragis, Pelajar di Batang Tewas Terlindas Bus Pariwisata

    Tragis, Pelajar di Batang Tewas Terlindas Bus Pariwisata

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • 0Komentar

    BATANG, puskapik.com – Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa seorang pelajar di Kabupaten Batang, Minggu (7/9/2025) sore. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.15 WIB di Jalan Raya Pemuda, Desa Pasekaran, Kecamatan Batang. Kecelakaan melibatkan bus pariwisata Hino PO Sauqil Putra Mandiri dengan nomor polisi G-7018-OF dan seorang pesepeda bernama Rizqi Salsabila (14), siswi asal Batang. Korban […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less