Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Perda Fasilitasi Pengembangan Ponpes di Kabupaten Tegal Belum Ada Perbup, Padahal Ditetapkan Sejak 2021

  • calendar_month Jum, 30 Mei 2025

PUSKAPIK.COM, Slawi – Sejak ditetapkan tahun 2021, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pengembangan Pondok Pesantren (Ponpes) belum dibuat Peraturan Bupati (Perbup). Alhasil, Perda itu muspro karena belum bisa dijalankan.

“Fasilitasi Pengembangan Pesantren dalam fungsi pendidikan dalam bentuk pendidikan, pelatihan, pemberian beasiswa pada sumber daya manusia bagi santri,” kata Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar, Jumat (30/5/2025).

Ia mengatakan, Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren adalah bantuan yang diberikan kepada Pesantren untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana Pesantren agar dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Fasilitasi Pengembangan Pesantren dilakukan dalam bentuk pengembangan sarana dan prasarana pendidikan, pengembangan sumber daya manusia bagi penyelenggara pesantren, pengembangn sumber daya manusia bagi santri, pengembangan kompetensi pendidik, dan pengembangan wawasan kebangsaan, pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Menurut dia, Perda ini sangat membantu pesantren, namun Perda Fasilitas Pengembangan Pesantren belum bisa berjalan. Hal itu dikarenakan banyak pasal yang penjelasannya melalui Perbup.

“Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren belum dibuatkan Perbup sebagai penjabaran Perda tersebut,” terangnya.

Dijelaskan, belum diberlakukannya Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren membuat bantuan untuk pesantren formatnya masih bantuan Hibah dan Bansos. Padahal, Perda tersebut akan mempermudah bantuan ke pesantren tanpa harus mengajukan proposal. Akan tetapi, Pemkab harus menambahkan kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah terkait pengembangan pesantren sesuai dengan dinas teknis. Jika telah dibuat kodefikasi dan nomenklatur, bantuan ke pesantren bisa dengan belanja langsung. Namun, dengan catatan ponpes tersebut terdaftar dalam Izin Operasional Pondok Pesantren di Kementerian Agama.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ungkap Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Pasutri di Warungpring Pemalang yang Tewas Misterius

    Ungkap Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Pasutri di Warungpring Pemalang yang Tewas Misterius

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Polisi akhirnya membongkar makam pasangan suami istri yang ditemukan tewas secara misterius di atas tumpukan batu di Desa Mereng, Warungpring, Pemalang, guna menguak penyebab pasti kematiannya. Pasangan suami istri yang ditemukan tewas itu adalah Muhammad Rosikhi (37) dan Nur Azizah Turokhmah (35), warga Desa Datar, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang. Proses pembongkaran makam […]

    Bagikan Ke Teman
  • Banjir di Kota Semarang Mulai Surut Berkat Upaya Kolaboratif

    Banjir di Kota Semarang Mulai Surut Berkat Upaya Kolaboratif

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • 0Komentar

    SEMARANG, puskapik.com — Banjir yang melanda daerah Kaligawe Kota Semarang sudah mulai berangsurangsur surut. Hal itu tak lepas dari kerja-kerja kolaboratif dan komperehensif oleh banyak pihak. “Banjir di Kaligawe Semarang hari ini sudah turun 15 cm. Jadi kita doakan nanti semuanya berkurang, Kaligawe sudah mulai surut,” Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, saat ditemui di kantornya […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lebaran 2022, Pemerintah Fasilitasi Perantau Pemalang Mudik Gratis

    Lebaran 2022, Pemerintah Fasilitasi Perantau Pemalang Mudik Gratis

    • calendar_month Rab, 27 Apr 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Lebaran tahun ini warga Kabupaten Pemalang yang berada di perantauan khususnya wilayah Jakarta dan sekitarnya bisa pulang kampung tanpa merogoh kocek. Pasalnya pemerintah kembali menyelenggarakan mudik gratis bagi warga perantau pada hari raya Idul Fitri 1443/2022 ini, setelah sempat ditiadakan akibat pandemi Covid-19. “Untuk mudik gratis Kabupaten Pemalang mendapat 4 unit bus, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bapaslon Agung-Mansur Serahkan Perbaikan Dokumen Syarat Pencalonan

    Bapaslon Agung-Mansur Serahkan Perbaikan Dokumen Syarat Pencalonan

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bapaslon Pilkada Pemalang, Mukti Agung Wibowo dan Mansur Hidayat menyerahkan perbaikan dokumen syarat pencalonan di Kantor KPU Pemalang, Rabu 16 September 2020. Perbaikan dokumen syarat pencalonan itu diserahkan Fauzi dan Zuhdi, penghubung partai PPP dan Gerindra, pengusung bapaslon Agung-Mansur dalam Pilkada 9 Desember mendatang. “ Alhamdulilah selesai, semuanya selesai. Kalau mengutip Pilkada […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tanggul Sungai Meduri Jebol, Banjir Rob Pekalongan Makin Parah

    Tanggul Sungai Meduri Jebol, Banjir Rob Pekalongan Makin Parah

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Banjir rob di Kota Pekalongan semakin parah, menyusul jebolnya tanggul Sungai Meduri karena tidak kuat menahan derasnya arus. Bangunan tembok sisi timur rusak dan ambruk di beberapa titik sepanjang sekitar 200 meter. Jebolnya tanggul sungai itu, sampai Kamis 4 Juni 2020, mengakibatkan ratusan rumah di Dukuh Pasirsari, Kelurahan Pasir Kraton, terendam. Warga […]

    Bagikan Ke Teman
  • KPU Pemalang: Penundaan Pilkada Wewenang KPU Pusat

    KPU Pemalang: Penundaan Pilkada Wewenang KPU Pusat

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK. COM, Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang menanggapi wacana penundaan pelaksanaan Pilkada Pemalang 2020 secara normatif. Wacana penundaan Pilkada mencuat belakangan ini di media, terkait pandemi virus corona (Covid-19). Ditemui di kantornya, Senin 30 Maret 2020, ketua KPU Pemalang, Mustaghfirin, mengatakan, sampai saat ini belum mendengar tentang hal itu. Seandainya benar KPU Pemalang […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less