Selama Operasi Aman Candi 2025, Polres Pekalongan Ungkap Tujuh Kasus dengan 12 Tersangka
- calendar_month Sen, 2 Jun 2025


PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Operasi Aman Candi 2025 yang dilaksanakan selama 20 hari mulai tanggal 12 Mei hingga tanggal 31 Mei 2025 telah selesai. untuk kegiatan-kegiatan ataupun target operasi, Polres Pekalongan telah melaksanakan langkah-langkah dalam mencegah aksi premanisme di wilayahnya.
“Hasil kegiatan tersebut ada kegiatan-kegiatan ataupun target operasi yang harus kita laksanakan dimana untuk kegiatan preventif yang sifatnya adalah binluh dan himbauan itu dilaksanakan selama 9 kali, kegiatan preventif yaitu patroli dilaksanakan sebanyak 27 kali kemudian upaya terakhir adalah kegiatan penegakan hukum di mana dari kegiatan penegakan hukum ini jumlah kejadian ataupun jumlah tindak pidana yang kita tangani sebanyak 7 kasus dengan tersangka sejumlah 12 orang,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K saat konferensi pers, Senin (02/06/2025).
AKBP Doni menyampaikan, untuk detail dari kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Pekalongan diantaranya pemerasan sejumlah 2 kasus dengan 7 orang tersangka, kemudian pengeroyokan 1 kasus dengan 2 orang tersangka.
“Sedangkan untuk kasus penganiayaan ada 3 kasus dengan 3 tersangka. Ada 1 tersangka yang sampai saat ini kita masih menunggu keterangan dari saksi ahli yaitu menunggu keterangan mengenai status gangguan jiwa,” imbuhnya.
Lanjutnya, Kapolres menuturkan, bahwa untuk unit yang menangani adalah untuk kasus pengeroyokan di Reskrim, kemudian pemerasan juga direskrim sebanyak 2 kasus, kemudian Polsek Kajen 1 kasus penganiayaan, Polsek Wonopringgo 1 kasus penganiayaan Polsek Sragi 1 kasus penganiayaan dan Polsek Karangdadap 1 kasus penganiayaan.
- Penulis: puskapik




























