SEMARANG (PUSKAPIK) – Penipuan investasi bodong dengan modus-modus baru terus saja bermunculan di Indonesia. Ironisnya, meski kerap terjadi, tapi masih banyak masyarakat yang tertarik mengikuti dan akhirnya menjadi korban. Mendapatkan penghasilan besar tanpa harus bekerja keras menjadi alasannya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pun mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai beragam bentuk investasi yang menjanjikan keuntungan besar dan tidak masuk akal. Karena hanya akan merugikan dirinya sendiri.
Seperti fenomena Kerajaan Agung Sejagat di Desa Pogung, Kecamatan Jurutengah, Kabupaten Purworejo beberapa waktu lalu yang menghimpun dana masyarakat, kemudian menjanjikan keuntungan besar, ternyata berujung penipuan.
Baca Juga
“Hari ini, jangan percaya kepada janji-janji keuntungan bisnis yang tidak masuk akal. Ilmu pengetahuan sudah berkembang, kita bisa mengecek lembaga keuangan mana yang kredibel. Jadilah lebih peka agar tidak menjadi pekok,” pesan Ganjar usai Penyerahan Izin Prinsip PT BPR BKK Jateng (Perseroda) di Semarang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/2/2020).
Diakui Ganjat, masih ada investasi yang masuk di kalangan masyarakat dengan pola yang aneh dan tujuannya merangsang masyarakat untuk tertarik. Karenanya, jika literasi baik maka masyarakat akan lebih berhati-hati dengan keuntungan tinggi.
“Dalam hal ini masyarakat harus memahami ‘high risk high return’. Cirinya bunga tinggi, kembali cepat, dan untung berlipat-lipat,” tandasnya.
Kasus terakhir adalah aplikasi investasi bodong bernama MeMiles yang berhasil dibongkar kepolisian pada 3 Januari 2020 lalu. Investasi bodong dengan menggunakan nama PT Kam and Kam itu berhasil meraup uang dari korban senilai Rp750 miliar. Saat penangkapan, Polisi mengamankan uang nasabah hingga Rp122 miliar.
MeMiles merupakan platform digital advertising dengan memadukan 3 jenis bisnis yakni advertising, market place dan traveling. MeMiles memberikan iming-iming yang diluar logika. Misalkan dengan top up Rp 300.000 bisa dapat bonus HP, top up Rp3 juta dapat sepeda motor dan top up Rp7 juta dapat Mobil Fortuner.
“Kalau curiga, bisa lapor ke OJK. Anda akan mendapatkan informasi lengkap. Bodong atau tidak,” pesannya.(FM)
Baca Juga