PEMALANG (PUSKAPIK) – Netizen penghina Bupati Pemalang, Dr.H.Junaedi,SH.MM, akhirnya tertangkap. Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh Satreskrim Polres Pemalang, yang menangani kasus tersebut.
“Iya, benar, masih diperiksa penyidik. Nanti akan kami realese setelah selesai pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Suhadi saat dikonfirmasi Puskapik, Rabu (12/2/2020) siang.
Sebelumnya, polisi telah mendeteksi keberadaan netizen pemilik akun Facebook Hamu Fauzi, yang menghina Junaedi, itu. Pria asal Desa Klarean, Kecamatan Petarukan, Pemalang, ini ditangkap di Parung Bogor, Selasa (11/2/2020).
Dari Parung Bogor, pelaku dibawa oleh tim Reskrim Polres Pemalang ke Mapolres Pemalang untuk menjalani pemeriksaan. Belum diperoleh keterangan terkait status pelaku apakah masih sebagai saksi terlapor atau sudah menjadi tersangka.
Sampai berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Idik 3 Polres Pemalang. Pihak Polres Pemalang hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan netizen penghina Bupati Junaedi.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat di antaranya Pemuda Pancasila dan pengurus PDIP melaporkan akun bernama Hamu Fauzi ke Polres Pemalang. Selain dianggap menghina Bupati Junaedi, dalam ciutan di akun facebook, pelaku juga dilaporkan karena telah membakar gambar Bupati Junaedi dan menyebarkannya di media sosial. (DED/KN)