Musyaffa Dukung Program FKDT Brebes Lima Tahun Kedepan
- calendar_month Ming, 8 Jun 2025


Musyaffa juga mengapresiasi terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di Brebes. Meskipun secara global Perbup itu isinya masih sederhana, pihaknya menyambut baik terbitnya Perbup Nomor 12 Tahun 2025. Diharapkan peraturan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik. Pihaknya juga meminta Bupati Brebes untuk mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung program FKDT Brebes.
“Perbup ini titik awal pengakuan pemerintah daerah terkait pendidikan nonformal yang sudah ada sejak berpuluh tahun. Kita minta dengan terbitnya perbup ini untuk keberpihakan pemerintah daerah terkait keberadaan madrasah Diniyah yang saat ini adalah penjaga moral siswa,” ungkapnya.
Dengan dukungan anggaran yang memadai, menurutnya, FKDT Brebes dapat menjalankan program-programnya dengan lebih efektif dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia.
“Terkait sudah semakin parahnya pergaulan yang ada dilingkup siswa siswi usia SMP di Kabupaten Brebes. Kami berharap Bupati Brebes mulai mengalokasikan anggaran terkait Madrasah Diniyah ini sesuai dengan perbup nomor 12 tahun 2025,” pungkasnya.
Ketua FKDT Kabupaten Brebes, Akhmad Surur mengatakan, rakerjab bertujuan untuk menyusun program kerja lima tahun ke depan. Agenda ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan diniyah dan memperkuat sinergi antar lembaga diniyah di Kabupaten Brebes. Pihaknya menekankan pentingnya menyusun program konkret dan realistis untuk memajukan pendidikan diniyah.
- Penulis: puskapik




























