PEMALANG (PUSKAPIK) – Polisi menangkap pria pemilik akun Facebook, Hamu Fauzi yang dianggap menghina Bupati Pemalang, Dr H Junaedi SH MM. Penangkapan dilakukan di Parung Bogor, Jawa Barat.
Setelah ditangkap, prial asal Desa Klarean Kecamatan Petarukan, Pemalang itu kemudian dibawa ke Mapolres Pemalang.
Berikut rangkuman penangkapan pria yang menghina Junaedi :
1. Bermula dari laporan sejumlah masyarakat.
Diciduknya pemilik akun Hamu Fauzi setelah polisi menerima laporan dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta ujaran kebencian terhadap Bupati Pemalang di media sosial Facebook.
Laporan itu disampaikan oleh Pemuda Pancasila dan Sudarsono, pengurus DPC PDIP Pemalang.
Dugaan penghinaan itu berawal saat pelaku membakar gambar bupati dan mengunggahnya di akun facebook. Selain itu, pelaku juga mengunggah beberapa cuitan dengan kata-kata hinaan.
Salahsatunya adalah : “Pinter buat acara tapi nasib guru dijanji2kan doang, memang dasar juned bupati busuk zalim & korup, nek aku jadi guru tak gruduk itu orangnya”.
Baca Juga Penghina Bupati Pemalang Ditangkap
2. Kronologi penangkapan
Setelah menerima laporan masyarakat. Polisi langsung melakukan pemeriksaan kepada pelapor dan meminta keterangan saksi ahli. “Masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi,” kata Kasatreskrim, AKP Suhadi kepada awak media sebelum pelaku diringkus.
Atas dasar itu, polisi kemudian melakukan pemanggilan terhadap pemilik akun facebook Hamu Fauzi. Namun dalam beberapa kali dilakukan pemanggilan tidak pernah datang.
“Kita jemput di Parung Bogor karena beberapa kali dilakukan pemanggilan tidak pernah hadir,” ungkap Suhadi. (KN)