Waduh! Audiensi Tenaga Honorer di Disparpora Pemalang Nyaris Ricuh
- calendar_month Kam, 12 Jun 2025


“Sejak 2010, tidak ada lagi dinas-dinas di Pemalang yang menggaji honorer dengan Belanja Pegawai. Lalu kenapa di tahun 2020 lalu, 14 orang ini digaji dengan Belanja Pegawai?. Ini hanya terjadi di Disparpora. Kita tanya, artinya itu melanggar atau tidak?.” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Disparpora Pemalang, Dian Ika Siswati, mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2022, memang ada 49 orang tenaga honorer yang dibayar melalui skema Belanja Pegawai, sementara 32 orang lainnya melalui skema Barang dan Jasa.
Namun, Ika tak bisa memberikan penjelasan yang lebih luas terkait kebijakan penggajian tenaga honorer tahun 2020 itu. “Hanya data itu yang bisa saya jelaskan, karena saya baru menjabat Kepala Disparpora pada Maret 2024.” jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala BKD Pemalang, Eko Adi Santoso, menegaskan, pihaknya tak punya wewenang menentukan melanggar atau tidaknya skema gaji Belanja Pegawai yang jadi alasan lolosnya 14 tenaga honorer Kantor Disparpora Pemalang tersebut dalam seleksi PPPK.
“Kita hanya mengoreksi administrasi. BKD menerima berkas administrasi dari panjenengan semua. Disitu yang bersangkutan syaratnya terpenuhi, skema penggajian lewat Belanja Pegawai dan jabatannya sesuai regulasi.” kata Eko Adi Santoso.
“Bukan hanya 14 orang, Disparpora itu mengajukan 48 orang yang digaji dengan Belanja Pegawai. Dan 14 orang itu benar digaji dengan Belanja Pegawai, lalu jabatannya sesuai dengan yang dilamar. Sementara yang lain jabatannya tidak sesuai, makanya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).” pungkasnya. **
- Penulis: puskapik




























