Revitalisasi Stasiun Tegal, Pedagang Ditertibkan
- calendar_month Rab, 12 Feb 2020

Deputi Executive Vide Presiden PT KAI DAOP 4 Semarang bersama staf melihat langsung lokasi yang akan ditertibkan untuk penataan Kawasan Stasiun Kota Tegal.FOTO/PUSKAPIK/WIJ

TEGAL (PUSKAPIK)– PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan Pemerintah Kota Tegal tanda tangani MoU pelayanan prima bagi penumpang, pedagang ditertibkan.
Untuk merealisasikan progam, PT KAI bersama Pemkot Tegal telah sepakat untuk segera melaksanakan penataan kawasan secara holistik dengan membuat time schedule atau jadwal pelaksanaan mulai rapat, koordinasi, sosialisasi I hingga sosialisasi III.
Selain itu, juga pemberian surat peringatan (SP) 1 sampai SP 3, koordinasi kewilayahan untuk trantib hingga penertiban. Time Schedule yang disusun PT. KAI mulai Februari minggu kedua yang diawali rapat dengan Wakil Wali Kota Tegal, Koordinasi dengan Forkopimda hingga pelaksanaan penertiban pada bulan Maret minggu kedua.
“Kita tadi sudah sepakat Pemkot dan PT KAI berjalan bersama-sama, dalam lima minggu ke depan harapan kita sekitar Stasiun Tegal bisa ditertibkan,†ungkap Deputi Executive Vide Presiden DAOP 4 Semarang, Daniel Johannes Hutabarat usai menggelar rapat koordinasi dengan Wakil Wali Kota Tegal bersama jajarannya di Ruang VIP Stasiun Tegal, Rabu (12/02/2020).
Dalam kolaborasi antara PT KAI dengan Pemkot, dilakukan pembagian tugas. Menurut Daniel, penertiban yang dilakukan oleh PT KAI antara lain tanah-tanah yang pedagang liar yang ada di tanah PT KAI. Sementara Pemkot menangani para pedagang yang ada di atas trotoar.
“Kita bagi tugas dan jalannya paralel, karena memang momentnya sama,†kata Daniel.
Menurut Daniel, penertiban yang dilakukan bertujuan mendukung penataan Kota Tegal dan memberikan pelayanan prima. Sebab dengan penataan maka akses stasiun lebih gampang dijangkau, tidak banjir lagi dan akses parkir juga gampang. “Tujuan PT KAI untuk pelayanan prima bagi penumpang,†sebut Daniel.
- Penulis: puskapik




























