Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Bupati Batang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Kembali Raih Opini WTP

  • calendar_month Sen, 16 Jun 2025

PUSKAPIK.COM, Batang – Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diwakilkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sri Purwaningsih tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 saat Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (16/6/2025).

Sri Purwaningsih menyampaikan, kabar membanggakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2024 kembali meraih opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

“Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2024 kembali mendapat opini WTP. Ini adalah tahun kesembilan berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Batang dalam menyusun laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp1,952 triliun atau 100,42% dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,944 triliun.

Pencapaian ini menunjukkan kinerja positif dengan surplus pendapatan sebesar Rp8,239 miliar atau 0,42% dari target.

“Pendapatan daerah ditetapkan dalam Perubahan APBD Tahun 2024 sebesar Rp1.944.219.139.590 dan realisasinya sebesar Rp1.952.458.265.589,30 atau 100,42%, sehingga Pendapatan Daerah lebih dari target sebesar Rp8.239.125.999,30 atau 0,42%,” terangnya.

Sementara itu, untuk sisi belanja, realisasi mencapai Rp1,944 triliun atau 93,43% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp2,080 triliun. Masih terdapat anggaran belanja yang tidak terserap sebesar Rp136,612 miliar atau 6,57%.

Sri Purwaningsih juga menyebutkan, kinerja keuangan daerah menunjukkan tren positif jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Realisasi pendapatan tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp144,888 miliar atau 8,02% dibandingkan realisasi pendapatan tahun 2023 yang mencapai Rp1,808 triliun.

“Begitu pula dengan realisasi belanja dan transfer daerah yang mengalami kenaikan sebesar Rp143,212 miliar atau 7,95% dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp1,801 triliun,” ungkapnya.

Dari pelaksanaan APBD 2024, Kabupaten Batang berhasil mencatat surplus sebesar Rp8,635 miliar.

Dengan tambahan realisasi pembiayaan netto sebesar Rp136,224 miliar, menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp144,858 miliar.

“Dari sisi aset, total aset daerah per 31 Desember 2024 mencapai Rp3,246 triliun, mengalami penambahan sebesar Rp141,076 miliar atau 4,54% dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp3,105 triliun,” tegasnya.

Sementara kewajiban daerah per 31 Desember 2024 sebesar Rp68,564 miliar, naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp51,548 miliar atau mengalami kenaikan 33,01%.

Penyampaian Raperda ini merupakan pemenuhan kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menyatakan bahwa Bupati harus menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa BPK, selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Untuk tahun-tahun berikutnya marilah capaian ini bersama-sama kita pertahankan dengan terus melakukan perbaikan demi perbaikan dan bekerja lebih keras lagi untuk membangun budaya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar dia.

Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batang telah diserahkan kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada 26 Maret 2025 dan telah diperiksa selama 30 hari. Hasil pemeriksaan diterima pada 5 Juni 2025.

Bupati berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar sesuai jadwal dan dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. **

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Minta Pembatasan Sosial Skala Besar Didampingi Kebijakan Darurat Sipil

    Presiden Jokowi Minta Pembatasan Sosial Skala Besar Didampingi Kebijakan Darurat Sipil

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2020
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (ratas) Laporan Tim Gugus Tugas Virus Korona (Covid-19), Senin (30/3/2020), melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Konflik Dualisme Padam, KNPI Pemalang Kubu Rinaldi Akuisisi Kembali Kantor Sekretariat

    Konflik Dualisme Padam, KNPI Pemalang Kubu Rinaldi Akuisisi Kembali Kantor Sekretariat

    • calendar_month Sen, 22 Mei 2023
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pemalang kubu Rinaldi bakal mengakuisisi kembali kantor sekretariatnya di  Jalan Pemuda Nomor 44 Mulyoharjo, setelah sebelumnya sempat diduduki KNPI kubu Bobby. Itu dibenarkan Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Pemalang, Mukhlisin, saat ditemui puskapik.com bersama anggotanya usai mengikuti upacara Hari Kebangkitan Nasional di Pendopo Kantor Bupati Pemalang, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Diciduk KPK, ADIpati Pemalang Tak “Sakti” Lagi

    Diciduk KPK, ADIpati Pemalang Tak “Sakti” Lagi

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Nama Adi Jumal Widodo mencuat dalam konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perkara dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. KPK menetapkan Adi Jumal Widodo sebagai satu dari enam tersangka dalam dugaan jual beli jabatan yang disutradarai Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Ada 4 Kepala Dinas/Badan di Pemalang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Razia Satpol PP Pemalang, Jaring Pengemis Pura-pura Cacat dan Miskin

    Razia Satpol PP Pemalang, Jaring Pengemis Pura-pura Cacat dan Miskin

    • calendar_month Sel, 22 Des 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Di tengah pandemi Covid-19, razia anak jalanan, pengamen dan pengemis tetap dilaksanakan Satuan Polisi-Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang. Dalam razia itu, kerap dijumpai pengemis yang pura-pura cacat dan miskin. Itu dikatakan Agus Mulyadi, Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kasi Tibumtranmas), Satpol PP Pemalang, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 22 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Perumda Tirta Mulia Pemalang Bagi Bingkisan Lebaran Untuk Warga Sumber Mata Air

    Perumda Tirta Mulia Pemalang Bagi Bingkisan Lebaran Untuk Warga Sumber Mata Air

    • calendar_month Jum, 22 Apr 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang memberikan bingkisan Lebaran kepada masyarakat serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah sumber mata air yang dikelolanya. Bingkisan secara simbolis diserahkan jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Mulia kepada tokoh masyarakat dan agama, serta pelaku UMKM di Desa Persiapan Sodong Basari, Kecamatan Belik, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Apes, Seorang Ibu di Ulujami Pemalang Ketipu Emas Palsu Hingga Rugi Rp 60 Juta

    Apes, Seorang Ibu di Ulujami Pemalang Ketipu Emas Palsu Hingga Rugi Rp 60 Juta

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Nasib apes dialami seorang ibu rumah tangga berinisial Ny. Sof (45), warga Ulujami, Kabupaten Pemalang. Ia jadi korban dugaan penipuan dengan modus lelang emas di Kantor Pegadaian Unit Pelayanan Cabang (UPC) Ulujami. Akibat kejadian ini, dirinya pun mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Peristiwa ini bermula ketika Ny. Sof ditawari emas oleh […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less