Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Pantang Sambat: Layanan Bayar Pajak Keliling di Batang, Mudah dan Transparan

  • calendar_month Sel, 24 Jun 2025

PUSKAPIK, Batang – Bupati Batang M. Faiz Kurniawan secara resmi meluncurkan program inovatif Pantang Sambat Pajaknya Batang Bersama Samsat Batang di Pendapa Kabupaten Batang, Selasa (24/6/2025). Program ini tidak muncul begitu saja.

Kondisi piutang pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Batang per 31 Mei 2025 mencapai angka fantastis Rp58.999.583.500, dengan tingkat kepatuhan PKB yang masih mengkhawatirkan di bawah 50% setiap tahunnya.

Angka ini menjadi cambuk bagi Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) untuk berinovasi.

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menegaskan, pentingnya peran pajak dalam proses pembangunan daerah.

Ia menyebut, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak menjadi kunci utama untuk menciptakan pemerataan pembangunan.

“Pajak adalah bahan baku pembangunan. Tugas kita bersama adalah memastikan pembangunan di Kabupaten Batang bisa berjalan lebih cepat dengan kepatuhan kita membayar pajak,” katanya.

Ia berharap, dengan layanan terintegrasi dan pendekatan humanis dari “Pantang Sambat”, masyarakat akan semakin mudah, cepat, dan nyaman dalam membayar pajak, tanpa harus antre panjang atau datang ke kantor pelayanan.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Batang Sri Purwaningsih mengatakan, dengan berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, kami dituntut untuk semakin meningkatkan kemandirian daerah dan mengurangi ketergantungan dengan pemerintah pusat.

“Tahun 2025 juga menandai era baru dengan diberlakukannya kebijakan Opsen dalam pemungutan pajak daerah. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi pajak tambahan yang diterima Pemkab Batang, menambah urgensitas untuk meningkatkan efektivitas pemungutan,” jelasnya.

Keunikan “Pantang Sambat” terletak pada sinergi lima institusi yang berbeda. BPKPAD Batang tidak berjalan sendiri, melainkan berkolaborasi erat dengan UPPD Batang, Satlantas Batang, PT Jasa Raharja Cabang Pekalongan, dan Bank Jateng Cabang Batang.

“Kolaborasi ini bukan sekadar formalitas administratif. Setiap institusi memiliki peran strategis: BPKPAD sebagai koordinator utama, UPPD dan Satlantas memberikan dukungan teknis kendaraan bermotor, Jasa Raharja memastikan aspek asuransi, dan Bank Jateng menyediakan infrastruktur pembayaran yang aman,” terangnya.

Inspirasi “Pantang Sambat” sebenarnya berawal dari kesuksesan program jemput bola BPKPAD untuk PBB-P2.

“Sejak adanya pelayanan jemput bola BPKPAD, kami melihat peningkatan signifikan dari sektor PBB-P2 dan penurunan piutang yang menggembirakan,” ungkapnya.

Sri Purwaningsih juga menyebutkan, melihat dampak positif tersebut, BPKPAD kemudian mengembangkan konsep serupa untuk PKB dan Opsen PKB. Namun kali ini dengan pendekatan yang lebih komprehensif melalui kolaborasi multi-institusi.

“Program “Pantang Sambat” memberikan manfaat berlipat. Pertama, meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan.

Kedua, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemungutan pajak daerah dengan inovasi pelayanan proaktif, antara lain memberikan pelayanan melalui mobil keliling atau titik pelayanan di desa-desa,” tegasnya.

Program ini mewujudkan pelayanan pajak yang ramah, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Warga tidak perlu lagi meninggalkan aktivitas sehari-hari atau mengambil cuti untuk mengurus pajak.

“Target utama “Pantang Sambat” adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batang dan Provinsi Jawa Tengah, khususnya dari sektor PBB-P2, PKB, dan Opsen PKB. Peningkatan PAD ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.

Sri Purwaningsih menegaskan bahwa ini bukan sekadar program jangka pendek.

Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi pelayanan yang berorientasi pada kemudahan masyarakat sambil tetap meningkatkan efektivitas pemungutan pajak.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Tegal Punya 36 Bangunan Cagar Budaya, Nomor 5 dan 36 Sering Dikunjungi Turis

    Kota Tegal Punya 36 Bangunan Cagar Budaya, Nomor 5 dan 36 Sering Dikunjungi Turis

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Sebagai daerah yang memiliki luas wilayah 39,68 kilometer persegi, Kota Tegal menyimpan warisan yang kaya. Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat 36 bangunan cagar budaya yang telah diinventarisir. Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kota Tegal, Hermawan Fajar Arisandi menuturkan, dari 36 cagar budaya yang telah terinventarisir, delapan di antaranya telah memiliki surat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dua Pembobol Mobil Lintas Provinsi Ditembak

    Dua Pembobol Mobil Lintas Provinsi Ditembak

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2020
    • 0Komentar

    TEGAL (PUSKAPIK) – Tim Buser Satreskri Polres Tegal Kota meringkus dua pembobol mobil. Tersangka Mediansyah dan Iwan Setiawan, warga Palembang, Sumatera Selatan ditangkap di tempat persembunyiannya di Jakarta. Selain Tegal, keduanya sudah beraksi di sejumlah kota di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Terakhir, kedua tersangka membobol sebuah mobil milik rombongan MI Asy Safiiyah, Dukuhdamu, Kecamatan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Hampir 90 Persen Jalan Provinsi Jateng Telah Diperbaiki

    Hampir 90 Persen Jalan Provinsi Jateng Telah Diperbaiki

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Kondisi jalan provinsi di Jawa Tengah terus mengalami perbaikan. Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Cipta Karya, hingga Agustus 2025 tercatat 89,9 persen atau sekitar 2.195 kilometer dari total 2.440 kilometer jalan provinsi dalam kondisi mantap. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, AR Hanung […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kabupaten Tegal Masuk Skala Prioritas Pemulihan Pencemaran Limbah B3 KLHK, Kenapa?

    Kabupaten Tegal Masuk Skala Prioritas Pemulihan Pencemaran Limbah B3 KLHK, Kenapa?

    • calendar_month Rab, 22 Sep 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK. COM, Slawi – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memasukkan Kabupaten Tegal sebagai daerah skala prioritas yang harus dipulihkan karena adanya sejumlah lahan yang terkontaminasi limbah beracun berbahaya di Desa Pesarean, Kebasen dan Karangdawa. Di Desa Pesarean, yang pernah menjadi daerah sentra industri peleburan logam dan aki, tingkat pencemaran sudah tergolong berat, akibat pembuangan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Nahas, Pemuda di Pemalang Tewas Tersengat Listrik saat Banjir

    Nahas, Pemuda di Pemalang Tewas Tersengat Listrik saat Banjir

    • calendar_month Jum, 5 Jan 2024
    • 3Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Seorang pemuda di Kelurahan Pelutan Kabupaten Pemalang, ASZ (23), meregang nyawa akibat tersengat listrik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di ujung gang dekat rumahnya saat banjir. Insiden tewasnya ASZ itu terjadi Kamis 4 Januari 2024 petang sekitar pukul 18.30 WIB. Diketahui, saat itu korban tengah berjalan-jalan keliling gang usai hujan deras mengguyur […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mobil Dinas Bupati Tegal Jadi Mobil Pengantin

    Mobil Dinas Bupati Tegal Jadi Mobil Pengantin

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Membahagiakan rakyatnya menjadi salah satu tujuan Bupati Tegal dan Wakil Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid. Mobil dinas Bupati Ischak, dengan nopol G 1 F rela dijadikan mobil pengantin selama bulan Syawal ini. Bahkan, aktivitas Bupati Ischak selama 30 hari ini, meminjam mobil dinas istrinya sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less