Sabtu, 6 Des 2025
light_mode

Intimidasi Parkir Minimarket oleh Anggota DPRD Brebes Tak Terbukti, Ini Kronologi Lengkapnya

  • calendar_month Sel, 1 Jul 2025

“Di titik inilah, kami merasa dirugikan secara moril dan diintimidasi. Sehingga kami melaporkan AA ke BK DPRD,” kata Zamzami usai menghadiri klarifikasi tertutup di Gedung DPRD Brebes, Senin (28/4/2025).

Kasus ini viral dan menuai reaksi publik. Sejumlah warga menggelar aksi protes di depan Kantor DPRD Brebes. Mereka membawa poster dan menyuarakan penolakan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum dewan.

Ade sendiri membantah keras tuduhan intimidasi tersebut. Ia menyebut komunikasi yang dilakukannya bersifat administratif dan tidak pernah bermuatan tekanan.

Bahkan ia mengaku surat permohonannya belum mendapat balasan, dan belum sempat ditarik kembali karena sudah diambil oleh pemilik minimarket.

Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Brebes. Ketua BPPH, Herfaruk, mengatakan pihaknya tengah mengkaji kemungkinan adanya pencemaran nama baik terhadap Ade.

BK DPRD Brebes pun segera bergerak. Mereka memanggil kedua belah pihak: Zamzami sebagai pelapor dan Ade sebagai terlapor.

Sebagai bahan klarifikasi, BK DPRD Brebes mempelajari rekaman suara dan dokumen terkait kasus ini, dan mencocokkan dengan aturan. Namun saat itu, mereka belum bisa mengambil kesimpulan.

Setelah melalui serangkaian klarifikasi dan pemeriksaan, pada Selasa (1/7/2025), BK DPRD Brebes akhirnya menyatakan bahwa tidak ada unsur pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ade Apriyanto.

“Setelah melalui proses klarifikasi dan pengumpulan fakta secara menyeluruh, BK DPRD Brebes menyimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Ade Apriyanto tidak mengandung unsur intimidasi atau penyalahgunaan wewenang sebagaimana dilaporkan. Komunikasi yang dilakukan bersifat administratif dan tidak melanggar tata tertib DPRD,” ujar Ketua BK Sudono saat ditemui wartawan.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Air Minum Sehat, Dinkes Pekalongan Cek Depot Air

    Pastikan Air Minum Sehat, Dinkes Pekalongan Cek Depot Air

    • calendar_month Kam, 5 Nov 2020
    • 0Komentar

    Ike mengimbau agar konsumen jeli membeli air minum ke depot air minum yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (ISLH). “Air minum isi ulang dapat dikonsumsi langsung maksimal 2×24 jam, selain itu lebih baik jika direbus dahulu,” pungkas Ike. Kontributor : Suryo Sukarno Editor : Amin Nurrokhman Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Ngeri, Kejari Brebes Bongkar Korupsi Kredit Mikro Fiktif Rp 3,59 M

    Ngeri, Kejari Brebes Bongkar Korupsi Kredit Mikro Fiktif Rp 3,59 M

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • 0Komentar

    “Uang dari bank ini digunakan oleh orang nasabah yang kita jadikan tersangka hari ini. Sedangkan, dua eks pegawai bank yang juga menjadi tersangka mendapatkan fee atau prosentase dari tiap pencairan,” jelasnya. Akibat perbuatannya itu, lanjut dia, keempat tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana Diperiksa KPK. Ada apa?

    Ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana Diperiksa KPK. Ada apa?

    • calendar_month Sel, 8 Agu 2023
    • 2Komentar

    Penulis : Eriko Garda Demokrasi Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Anak dari ‘Hubungan Gelap’ Bisa Dibuatkan Akta Kelahiran, Ini Syaratnya

    Anak dari ‘Hubungan Gelap’ Bisa Dibuatkan Akta Kelahiran, Ini Syaratnya

    • calendar_month Rab, 16 Des 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah tetap memfasilitasi akta kelahiran bagi anak hasil pernikahan siri maupun hubungan gelap di luar nikah. Namun, ada beberapa syarat yang harus ditunjukan. Itu dikatakan Sukendro, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Pemalang. Sukendro menuturkan, proses pembuatan akta kelahiran bagi anak hasil nikah siri sama seperti pembuatan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pejabat dan Tokoh Agama Pemalang Boleh Ikut Vaksinasi Tahap Pertama

    Pejabat dan Tokoh Agama Pemalang Boleh Ikut Vaksinasi Tahap Pertama

    • calendar_month Sen, 11 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kabupaten Pemalang hingga saat ini belum mendapatkan distribusi vaksin Covid-19. Meski begitu, nantinya vaksin akan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan (nakes), pejabat, dan tokoh agama (toga). “vaksin belum ada di Pemalang, nanti itu dari Semarang, Solo, dan Magelang. Kalau Pemalang nanti menunggu instruksi dari pusat, tapi barang sudah ada di Semarang,” kata Kabid […]

    Bagikan Ke Teman
  • Perkuat Komitmen, BNN Ajak Pelajar Pahami Bahaya Narkoba

    Perkuat Komitmen, BNN Ajak Pelajar Pahami Bahaya Narkoba

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba, terus didengungkan oleh pendidik bersinergi bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang. Deklarasi menjadi salah satu upaya meneguhkan prinsip pencegahan penyalahgunaan Narkoba, di lingkungan sekolah. BNNK sengaja hadir untuk mengedukasi pelajar, agar di usai produktif terhindar dari penyalahgunaan Narkoba. Kepala BNNK Batang, Suryanto Patmadi […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less