Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Satpol PP Batang Berikan Surat Peringatan Ke 30 Tempat Kafe dan Karaoke

  • calendar_month Rab, 2 Jul 2025

PUSKAPIK.COM, Batang – Satpol PP Batang menunjukkan komitmen penegakan Peraturan daerah (Perda) pelanggaran terhadap 30 Tempat Kafe dan Karaoke di area Pantai Sigandu.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Batang Apri Murdiyanto saat memberikan peringatan dengan memberikan surat peringatan pertama.

“Tim Penegakan Perda Batang sebagai langkah peringatan pertama dengan menerbitkan surat peringatan dan diberikan secara langsung ke pemilik Kafe dan Karaoke,” katanya saat ditemui di kawasan Pantai Sigandu Batang, Kabupaten Batang.

Keputusan ini diambil lantaran keberadaan tempat hiburan tersebut terang-terangan melanggar dua peraturan daerah diantaranya Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung dan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan.

“Selain itu, ada juga yang melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Larangan Minuman Keras, dan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Larangan Portitusi atau Permesuman,” jelasnya.

Penegakan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang penegakan perda secara non-yustisial. Berdasarkan prosedur tersebut, Satpol PP terlebih dahulu melakukan Sosialisasi pada 23 Juni 2025 dan memberikan tenggat waktu selama tujuh hari.

“Hari ini adalah hari ke-7 sejak sosialisasi, maka kami menerbitkan surat peringatan pertama dengan waktu 3 hari untuk membongkar bangunan secara mandiri. Jika peringatan tersebut tidak diindahkan, maka akan diterbitkan surat peringatan kedua dan ketiga serta terakhir akan dilakukan pembongkaran jika masih ada yang buka,” tegasnya.

Apri menyebutkan, meskipun dalam prosesnya tadi sempat mendapatkan penolakan dari beberapa pihak pengusaha. Namun, Satpol PP menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis dan sesuai aturan.

“Hal semacam ini wajar di lapangan. Kami tetap bersikap tidak emosional dan mematuhi aturan,” ungkapnya.

Ada beberapa juga bangunan yang telah dibongkar sendiri oleh pemiliknya secara sukarela. Hal itu akan menjadi baik karena penegakan hukum demi menjaga ketertiban dan kelestarian kawasan wisata Pantai Sigandu.

Apri berharap, pemilik dapat menyadari dengan membongkar secara mandiri agar tidak terjadi sampai harus surat peringatan ketiga dan pembongkaran paksa.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perbaikan Jalan DI Pandjaitan Pemalang, Arus Lalu Lintas Dialihkan

    Perbaikan Jalan DI Pandjaitan Pemalang, Arus Lalu Lintas Dialihkan

    • calendar_month Ming, 19 Sep 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Arus lalu lintas di Jalan DI Pandjaitan Kabupaten Pemalang akan dialihkan selama perbaikan jalan berlangsung. Simulasi sudah dilakukan, dan dalam waktu dekat pengalihan arus lalu lintas akan dimulai. Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan DPU TR Pemalang, Andilala, mengatakan, saat ini perbaikan Jalan DI Pandjaitan masih dalam proses dan sudah melalui uji mutu […]

    Bagikan Ke Teman
  • Atap Teras Gedung Pemkab Brebes Roboh, Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Penyelidikan Dilakukan dan Pelayanan Tetap Berjalan

    Atap Teras Gedung Pemkab Brebes Roboh, Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Penyelidikan Dilakukan dan Pelayanan Tetap Berjalan

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • 0Komentar

    BREBES, puskapik.com – Atap teras gedung Pemerintah Kabupaten Brebes roboh pada akhir pekan lalu. Kejadian ini sempat mengejutkan warga maupun pegawai di sekitar lokasi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Saat ini, tim kepolisian bersama pihak terkait masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti ambruknya bangunan. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya terus […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ambil Formulir PDI Perjuangan, Bobby Siap Maju Bakal Calon Wakil Bupati Pemalang

    Ambil Formulir PDI Perjuangan, Bobby Siap Maju Bakal Calon Wakil Bupati Pemalang

    • calendar_month Sel, 7 Mei 2024
    • 3Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kontestasi (Pemilihan Kepala Daerah) Pilkada Pemalang 2024 mendatang cukup menyedot minat pemuda “Kota Ikhlas” untuk tampil di panggung politik. Salah satunya Muhammad Bobby Dewantara. Pria yang akrab disapa “Bobby” itu resmi mengambil formulir Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Pemalang 2024-2029 ke Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan siang tadi, Selasa 7 Mei 2024. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Gaji PNS Dibekukan Bank Jateng Imbas Tukin Belum Cair, Ini Kata BKD Pemalang 

    Gaji PNS Dibekukan Bank Jateng Imbas Tukin Belum Cair, Ini Kata BKD Pemalang 

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang mengungkap ada sejumlah hal yang menyebabkan keterlambatan pencairan uang Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang kini gajinya dibekukan Bank Jateng akibat menjadikan tukin sebagai agunan pinjaman pun diminta bersabar. Kepala BKD Pemalang, Eko Adi Santoso, mengatakan, […]

    Bagikan Ke Teman
  • KPU Kota Pekalongan Tetapkan 6 Panelis pada Debat Publik Pilwalkot 2024

    KPU Kota Pekalongan Tetapkan 6 Panelis pada Debat Publik Pilwalkot 2024

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan tengah mempersiapkan pelaksanaan debat publik terbuka untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Pekalongan Tahun 2024, termasuk telah menetapkan panelis untuk debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan tahun 2024. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 637 Tahun […]

    Bagikan Ke Teman
  • Angin Kencang Terjang Jatinegara, Tegal, 8 Rumah Rusak

    Angin Kencang Terjang Jatinegara, Tegal, 8 Rumah Rusak

    • calendar_month Rab, 11 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal- Angin kencang disertai hujan atau angin puting beliung menerjang Dukuh Krajan, Desa Wotgalih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Selasa sore, 10 November 2020. Kejadian itu mengakibatkan 8 rumah warga rusak. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, kerugian material mencapai jutaan rupiah. Data dari Tim Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal, 8 rumah itu […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less