Ratusan Warga Geruduk DPRD Brebes, Desak APH Tindak Tegas Peredaran Obat Daftar G
- calendar_month Sen, 7 Jul 2025


Aliansi Membawa Tiga Tuntutan Kunci:
1. Usir oknum luar daerah yang diduga menjadi pelaku utama distribusi ilegal.
2. Tindak tegas oknum lokal yang terlibat serta bersihkan jaringan peredaran.
3. Wujudkan Brebes ZERO peredaran obat Daftar G.
Usai melakukan orasi, beberapa perwakilan massa aksi melakukan audiensi di Aula Kantor DPRD dan diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Ferri Anggrianto, didampingi AKP Heru Irawan (Kasat Narkoba Polres Brebes) dan Kapten Sukirno (Pasi Intel Kodim 0713 Brebes).
Audiensi tersebut menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara, ditandatangani oleh Ketua Komisi IV DPRD Brebes, kepolisian, TNI, serta Ikhwanul Arifin selaku koordinator aksi.
Usai audiensi Ikhwanul Arifin menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan sebagai respon atas keresahan masyarakat, khususnya tokoh-tokoh Brebes Selatan dan Barat, terkait meluasnya cakupan obat daftar G yang mengancam generasi muda.
“Kami menuntut Brebes bersih dari peredaran obat terlarang daftar G. Kami akan terus mengawal hasil pertemuan ini,” tegasnya.
Wakil rakyat dari DPRD Kabupaten Brebes, Haryanto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada gerakan Aliansi Masyarakat yang konsisten menyoroti dan bergerak dalam isu peredaran obat-obatan terlarang, khususnya Golongan G. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada aparat kepolisian dan TNI yang turut aktif dalam penindakan.
“Kami sangat mengapresiasi gerakan dari teman-teman Aliansi Masyarakat. Terima kasih juga kepada Polres dan Kodim Brebes atas sinerginya. Semoga Brebes bisa zero dari Obat G,” ujar Haryanto.
- Penulis: puskapik




























