Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Pengembang Wajib Alokasikan 35% Lahan, Pemkab Brebes Sediakan Klinik Rumah Swadaya di MPP

  • calendar_month Rab, 9 Jul 2025

PUSKAPIK.COM, Brebes – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perwaskim) Kabupaten Brebes, Dani Asmoro, menegaskan bahwa pemerintah telah membuka ruang layanan kepada masyarakat untuk mengawasi kewajiban pengembang perumahan.

“Kita menyediakan pelayanan terkait pengesahan site plan, juga informasi pelayanan klinik rumah swadaya di Mall Pelayanan Publik,”
tegas Dani saat ditemui wartawan, Rabu (9/7/2025).

Pernyataan itu mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Brebes untuk memastikan setiap pengembang wajib menyediakan minimal 35% dari luas lahan perumahan untuk Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Brebes Nomor 55 Tahun 2020.

Aturan ini merupakan turunan langsung dari Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2020, yang mengikat kepada pengembang perumahan di wilayah Brebes dan menjadi dasar hukum kuat bagi pemerintah maupun warga untuk menagih kewajiban pengembang.

“Setiap pengembang dalam melakukan pembangunan perumahan wajib menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas umum dengan proporsi paling sedikit 35% dari luas lahan keseluruhan,” bunyi Pasal 2 ayat (1) Perbup No. 55/2020.

Rincian kewajiban pengembang itu termasuk 10% untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) guna menjaga lingkungan asri,  2% untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) sebagai tempat peristirahatan terakhir yang layak, dan 1,5% untuk tempat ibadah agar tercukupi kebutuhan spiritual warga.

Selain itu, juga diwajibkan pula pembangunan jalan dan drainase dengan ROW minimal 6 meter (terbuka) atau 5 meter (tertutup) untuk menjamin aksesibilitas dan pengelolaan air yang baik, serta  penyediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan pengelolaan limbah komunal sesuai kebutuhan.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuota Haji Pemalang 618 Jemaah, Begini Persiapannya

    Kuota Haji Pemalang 618 Jemaah, Begini Persiapannya

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ratusan warga Kabupaten Pemalang bakal melangsungkan ibadah Haji di tanah suci Mekkah tahun ini. Beragam hal dipersiapkan mereka, sebelum diberangkatkan bulan Mei 2025 mendatang. Kepala Seksi Urusan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Pemalang, Amin Wijayanti, mengungkapkan, tahun ini Kabupaten Pemalang mendapat kuota Haji sebanyak 618 orang. Mereka dibagi di kloter 18, 19, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Perbaikan Jalan dan Akses Internet, Mencuat Saat Reses Anggota DPRD

    Perbaikan Jalan dan Akses Internet, Mencuat Saat Reses Anggota DPRD

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2020
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Masa Reses atau serap aspirasi dan tatap muka bersama Anggota DPRD Pemalang Fraksi PDI Perjuangan, Rinaldi Firdaus Kautsar, di Desa Banjardawa Kecamatan Taman, Rabu (11/3/2020) diwarnai dengan rebutan selfie oleh warga. Banyak usulan perbaikan jalan dan akses internet. Anggota DPRD Pemalang, Rinaldi Firdaus Kautsar, menampung aspirasi warga di Daerah Pemilihan (Dapil 2) […]

    Bagikan Ke Teman
  • Awas! Penipuan Bermodus ‘Transfer Uang Lebih’, Restoran di Pemalang Jadi Korban

    Awas! Penipuan Bermodus ‘Transfer Uang Lebih’, Restoran di Pemalang Jadi Korban

    • calendar_month Kam, 5 Mei 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM – Baru-baru ini salah satu restoran di Kabupaten Pemalang menjadi korban penipuan dengan modus transfer uang melebihi jumlah pesanan. Korban penipuan tersebut adalah restoran Pelem Tjengkir yang berlokasi di Jalan Ungaran, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang. Pemilik restoran Pelem Tjengkir, Husein, mengungkapkan, penipuan itu terjadi pada Rabu malam 4 Mei 2022. “Dia (pelaku) memesan makanan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pjs Direktur PDAM Tirta Mulia Pemalang Pastikan Kinerja Cabang Berjalan Baik

    Pjs Direktur PDAM Tirta Mulia Pemalang Pastikan Kinerja Cabang Berjalan Baik

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2019
    • 0Komentar

      PEMALANG (PuskAPIK) – Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Pemalang, Slamet Efendi, ditunjuk oleh bupati Pemalang Junaedi, untuk menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) direktur utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mulia Kabupaten Pemalang beberapa pekan lalu, Kamis 25 Agustus 2019 menggantikan Aji Setyabudi yang mengundurkan diri sebagai Direktur Utama. Slamet Efendi, atau yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ulujami Banjir Bantuan Logistik

    Ulujami Banjir Bantuan Logistik

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2020
    • 0Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK)-Korban banjir di wilayah Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang dibanjiri bantuan logistik bahan makanan dari berbagai kalangan. Sampai Rabu petang (26/2/2020) bantuan terus mengalir. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Wahadi, masih terus melakukan pendataan warga yang terimbas banjir di Desa Tasik Rejo dan Kaliprahu Kecamatan Ulujami. Menurut Wahadi, kotban jiwa dalam musibah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pasca Putusan MK, Parpol Tanpa Kursi DPRD Bisa Ajukan Kepala Daerah

    Pasca Putusan MK, Parpol Tanpa Kursi DPRD Bisa Ajukan Kepala Daerah

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia baru saja mengubah putusan terkait ambang batas pencalonan peserta Pilkada bagi partai politik (parpol). Parpol tanpa mendapatkan kursi di DPRD bisa mengajukan calon kepala daerah. Sehingga, kontestasi Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) di Kota Pekalongan berpotensi diikuti lebih dari satu pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less