Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Pengembang Wajib Alokasikan 35% Lahan, Pemkab Brebes Sediakan Klinik Rumah Swadaya di MPP

  • calendar_month Rab, 9 Jul 2025

PUSKAPIK.COM, Brebes – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perwaskim) Kabupaten Brebes, Dani Asmoro, menegaskan bahwa pemerintah telah membuka ruang layanan kepada masyarakat untuk mengawasi kewajiban pengembang perumahan.

“Kita menyediakan pelayanan terkait pengesahan site plan, juga informasi pelayanan klinik rumah swadaya di Mall Pelayanan Publik,”
tegas Dani saat ditemui wartawan, Rabu (9/7/2025).

Pernyataan itu mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Brebes untuk memastikan setiap pengembang wajib menyediakan minimal 35% dari luas lahan perumahan untuk Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Brebes Nomor 55 Tahun 2020.

Aturan ini merupakan turunan langsung dari Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2020, yang mengikat kepada pengembang perumahan di wilayah Brebes dan menjadi dasar hukum kuat bagi pemerintah maupun warga untuk menagih kewajiban pengembang.

“Setiap pengembang dalam melakukan pembangunan perumahan wajib menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas umum dengan proporsi paling sedikit 35% dari luas lahan keseluruhan,” bunyi Pasal 2 ayat (1) Perbup No. 55/2020.

Rincian kewajiban pengembang itu termasuk 10% untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) guna menjaga lingkungan asri,  2% untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) sebagai tempat peristirahatan terakhir yang layak, dan 1,5% untuk tempat ibadah agar tercukupi kebutuhan spiritual warga.

Selain itu, juga diwajibkan pula pembangunan jalan dan drainase dengan ROW minimal 6 meter (terbuka) atau 5 meter (tertutup) untuk menjamin aksesibilitas dan pengelolaan air yang baik, serta  penyediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan pengelolaan limbah komunal sesuai kebutuhan.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tes Tertulis Serempak,  4 Desa Di Kecamatan Comal Kondusif

    Tes Tertulis Serempak, 4 Desa Di Kecamatan Comal Kondusif

    • calendar_month Rab, 15 Nov 2017
    • 0Komentar

    COMAL (PuskAPIK) – Penjaringan pengangkatan perangkat desa di 4 (empat) desa kecamatan Comal kabupaten Pemalang melaksanakan tes tertulis secara serempak, Rabu (15/11). Keempat desa tersebut Lowa, Ambokulon, Susukan dan Wonokromo yang sudah melaksanakan tahapan-tahapan penjaringan mulai dari administrasi hingga mencapai puncaknya yakni tes tertulis. Pelaksanaan tes di tiap-tiap desa tersebut dihadiri kepala desa, panitia, peserta […]

    Bagikan Ke Teman
  • Harga Kedelai di Brebes Masih Stabil

    Harga Kedelai di Brebes Masih Stabil

    • calendar_month Sen, 4 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Di tengah gonjang-ganjing harga kedelai di Tanah Air, Primkopti Brebesmenjamin stok kedelai aman hingga akhir Januari. Meski harga di pasaran naik, Primkopti tidak menaikkan harga jual kedelai kepada para perajin tahu tempe. Ketua Primkopti Brebes, Amrullah, menegaskan, sampai saat ini belum menaikkan harga jual kedelai meski harga pasaran nasional sudah naik. Untuk […]

    Bagikan Ke Teman
  • Corona Mewabah, Jamu Godok di Tegal Laris Manis

    Corona Mewabah, Jamu Godok di Tegal Laris Manis

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
    • 0Komentar

    TEGAL (PUSKAPIK) – Setelah pemerintah mengumumkan dua warga Depok, Jawa Barat positif terinfeksi virus corona jenis baru, Covid-19, kesadaran masyarakat mengonsumsi jamu empon-empon meningkat. Ini menjadikan para penjual jamu di Tegal meraup keuntungan berlipat. Salah satunya Wiwik, penjual jamu godok di Jalan Werkudoro, Gang Sumoprawiro, Kota Tegal. Meski berada di dalam gang, tapi kios Ibu […]

    Bagikan Ke Teman
  • TPA Degayu Dapat Perpanjangan Operasional, Pemkot Pekalongan Siapkan Langkah Strategis

    TPA Degayu Dapat Perpanjangan Operasional, Pemkot Pekalongan Siapkan Langkah Strategis

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan mendapatkan angin segar setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara resmi memberikan perpanjangan operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu hingga 8 April 2025 atau 8 Syawal 1446 H. Keputusan ini diambil setelah audiensi antara Wakil Wali Kota Pekalongan Hj. Balgis Diab, SE., S.Ag., MM., bersama Anggota Komisi VI […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jelang Pilkada, KPU Batang Buka Peluang Warga jadi KPPS

    Jelang Pilkada, KPU Batang Buka Peluang Warga jadi KPPS

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, KPU Batang mulai melakukan perekrutan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pendaftaran dimulai 17 hingga 28 September dan akan dilantik pada 7 November dengan masa tugas hingga 8 Desember 2024. Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Batang Khikmatun mengatakan, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Peduli Sesama, Baguna PDIP Pemalang Bagikan Nasi Bungkus dan Teh Hangat

    Peduli Sesama, Baguna PDIP Pemalang Bagikan Nasi Bungkus dan Teh Hangat

    • calendar_month Sen, 23 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Berangkat dari rasa keprihatinan terhadap sesama, Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang membagikan nasi bungkus kepada masyarakat di jalan protokol Kabupaten Pemalang, Senin pagi, 23 November 2020. Sekitar 500 bungkus nasi dan teh hangat dibagikan kepada kepada warga yang melintas di jalan protokol perkotaan Pemalang. Dimana sasaran pembagian nasi […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less