Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Pengembang Wajib Alokasikan 35% Lahan, Pemkab Brebes Sediakan Klinik Rumah Swadaya di MPP

  • calendar_month Rab, 9 Jul 2025

Dengan demikian, pembangunan perumahan bukan hanya sekadar membangun rumah, tetapi juga menciptakan lingkungan hunian yang berkelanjutan dan nyaman bagi penghuninya. Semua fasilitas tersebut harus dibangun dengan standar teknis dan administratif yang telah ditetapkan, lalu diserahkan ke Pemkab melalui prosedur serah terima administrasi dan fisik.

“Penyerahan PSU berupa tanah dan/atau bangunan dalam bentuk aset dan tanggung jawab pengelolaan dari pengembang kepada Pemerintah Daerah,” ditegaskan dalam Pasal 1 angka 13 peraturan yang sama.

Jika pengembang tidak bisa menyediakan lahan makam secara fisik, mereka diberi opsi menggantinya dengan kompensasi berupa uang. Tapi bukan asal bayar.

“Kompensasi uang dihitung senilai 2% dari luas lahan dikalikan NJOP tertinggi di lokasi,” jelas Pasal 3 ayat (2) huruf b).

Dana itu wajib disetor ke Kas Umum Daerah

Pemkab Brebes tidak main-main. Jika pengembang melanggar atau tidak memenuhi ketentuan penyediaan PSU, akan dijatuhi sanksi administratif bertahap, mulai dari peringatan tertulis sebanyak tiga kali, denda administrasi sebesar Rp50 juta, pengumuman pelanggaran di media massa sebagai efek jera, pembekuan izin usaha selama lima tahun, hingga pencabutan izin usaha secara permanen.

“Pelanggaran terhadap kewajiban PSU dapat dikenakan denda Rp 50 juta dan sanksi administratif lainnya,” tegas Pasal 14 ayat (2) Perbup 55/2020.

Proses serah terima PSU tidak bisa sembarangan. Pemerintah membentuk Tim Verifikasi yang diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan melibatkan dinas teknis seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas PU, hingga Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. **

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSAM Sitanggal Brebes Jadi Sorotan, Ini Klarifikasi Lengkap soal Viral Pasien Ditolak Ambulans

    RSAM Sitanggal Brebes Jadi Sorotan, Ini Klarifikasi Lengkap soal Viral Pasien Ditolak Ambulans

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • 0Komentar

    Peristiwa ini memantik diskusi publik soal protokol evakuasi pasien darurat di rumah sakit kecil yang fasilitasnya terbatas. Namun dari kronologi dan klarifikasi RSAM, terlihat bahwa keputusan diambil dalam tekanan waktu dan niat menyelamatkan pasien secepat mungkin. Tentu ada ruang untuk perbaikan, dan dr. Imam pun menyatakan komitmen pihaknya untuk meningkatkan layanan. “Kami berkomitmen memperbaiki pelayanan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Cegah COVID-19, Pemkab Pekalongan Akan Gelar Rapid Test Massal di Pasar

    Cegah COVID-19, Pemkab Pekalongan Akan Gelar Rapid Test Massal di Pasar

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2020
    • 0Komentar

    Bupati juga mengingatkan protokol kesehatan tetap dijalankan. Satgas, camat, kepala desa diminta tetap menjalankan tugas terkait pemudik dari Jabodetabek yang telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “14 hari ke depan merupakan titik krusial karena pemudik baru, kemudian kita akan melakukan rapid test massal, mudah-mudahanan bisa kita lalui sehingga Kabupaten Pekalongan betul-betul aman,” katanya. Mengenai […]

    Bagikan Ke Teman
  • Polres Pekalongan Tangkap Pria Pembawa Sabu di Karangdadap

    Polres Pekalongan Tangkap Pria Pembawa Sabu di Karangdadap

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial RD alias Sireng (28), warga Kelurahan Ambokembang, Kedungwuni, diamankan polisi bersama barang bukti sabu seberat bruto 0,47 gram di wilayah Kecamatan Karangdadap, Minggu (10/8/2025). Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu di Karangdadap. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Berikan Pemahaman, Satlantas Polres Pemalang Adakan Road Show Safety Riding

    Berikan Pemahaman, Satlantas Polres Pemalang Adakan Road Show Safety Riding

    • calendar_month Sab, 28 Okt 2017
    • 0Komentar

    “Kami mengajarkan teknik dan pelengkapan berkendaraan kepada para siswa dimulai dari pemakain helm, tata cara pengereman pada saat berhenti, teknik berkendaraan pada jalan bergelombang dan sempit, teknik berkendaraan pada jalan yang berbelok-belok(angka delapan), dan semua yang berhubungan dengan keselamatan berkendaraan termasuk juga kapan saat mendahulu, jarak antara depan dan belakang,” kegiatan road show safety riding […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bawaslu Pemalang: Awas! Politik Uang Pilkada

    Bawaslu Pemalang: Awas! Politik Uang Pilkada

    • calendar_month Sen, 24 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pemalang mewanti-wanti kepada semua pihak agar tidak melakukan praktek politik uang di Pilkada Pemalang Desember mendatang. Itu dikatakan Komisioner Bawaslu Pemalang, Divisi Penindakan dan Hubungan Antar Lembaga, Abdul Maksus, Senin 24 Aguatus 2020. Bawaslu sudah melakukan berbagai upaya baik dalam pencegahan, pengawasan, dan penindakan jika nanti ditemukan politik uang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Usir Wartawan Saat Rapat Banggar, Begini Klarifikasi Anggota DPRD Pemalang

    Usir Wartawan Saat Rapat Banggar, Begini Klarifikasi Anggota DPRD Pemalang

    • calendar_month Jum, 3 Sep 2021
    • 0Komentar

    Sementara itu, Ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana, berharap, ke depannya tidak ada kejadian serupa. Tatang mengajak semua pihak mengoreksi diri. “Saya yakin panjenengan semua (wartawan) sudah profesional. Kami bareng-bareng nanti menata diri,” jelas Tatang. Wakil Ketua II DPRD Pemalang, Khodori, menambahkan, kedepannya pimpinan meminta sekretariat DPRD agar ada pemberitahuan status rapat. “Nantinya dalam narasi pembukaan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less