Tenaga Honorer Minta Kepastian Soal PHK, BKD Pemalang : Itu Wewenang OPD
- calendar_month Sab, 12 Jul 2025


Namun menurutnya, ihwal usulan optimalisasi gaji PPPK Paruh Waktu ini mungkin bisa dibahas lebih lanjut oleh legislatif dan eksekutif untuk melihat peluang dijadikan kebijakan pemerintah daerah.
“Barangkali melalui bapak ibu legislatif itu (diusulkan) nanti diseragamkan, ataukah mendasarkan kualifikasi pendidikan atau kelas jabatan.” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, tenaga honorer atau pegawai Non-ASN Kabupaten Pemalang ramai-ramai menemui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mereka meminta jaminan tak diputus hubungan kerja, hingga jadi PPPK Paruh Waktu.
Hal itu diungkapkan tenaga honorer yang tergabung dalam Ikatan Pegawai Non-ASN (IPNA) itu kepada Komisi A dan Komisi D DPRD serta Badan Kepegawaian Daerah dalam rapat gabungan di Kantor DPRD Pemalang, Jumat (11/7/2025). **
- Penulis: puskapik




























