Sabtu, 6 Des 2025
light_mode

Buang Sampah Sembarangan, 3 Warga Pemalang Diadili

  • calendar_month Sen, 21 Jul 2025

Diberitakan sebelumnya, lima warga di Kabupaten Pemalang harus berurusan dengan hukum, setelah membuang sampah sembarangan di jalanan. Mereka bahkan terancam sanksi pidana dan denda puluhan juta rupiah.

Kelima warga tersebut ketahuan membuang sampah di jalanan saat dilakukan operasi gabungan antara Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang, Senin (14/7/2025) malam.

Mereka ketahuan membuang sampah di area Jembatan Wanarejan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Pemuda depan Kantor Disdukcatpil Pemalang. Sebelumnya di lokasi-lokasi tersebut ditemui banyak sampah berserakan.

Kelima warga yang tertangkap basah membuang sampah sembarangan atau tidak pada tempatnya itu disangkakan melanggar Pasal 57 ayat (1) Perda Kabupaten Pemalang Nomor 13 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam ketentuannya, pelanggar terancam hukuman pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 50.000.000,00 (Lima puluh juta rupiah). **

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Amankan Pengosongan Ruko di Batik Plaza dan Atrium Convention Hall Pekalongan

    Satpol PP Amankan Pengosongan Ruko di Batik Plaza dan Atrium Convention Hall Pekalongan

    • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
    • 0Komentar

    Ia berharap agar para penyewa mengembalikan gedung ke pemkot dalam keadaan baik. Tidak ada perusakan karena ini aset pemerintah yang harus dijaga. Kontributor: Suryo Sukarno Editor: Faisal M Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • AMPERA Pertanyakan Mandeknya Penanganan Kasus Dugaan Pungli BPNT di Polres Pemalang

    AMPERA Pertanyakan Mandeknya Penanganan Kasus Dugaan Pungli BPNT di Polres Pemalang

    • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
    • 0Komentar

    “Ini sebagai tanggung jawab moral kami agar publik itu tidak bertanya-tanya akan kelangsungan kasus BPNT, jadi ada keseriusan dari Polres Pemalang,” imbuhnya. Heru Kundhimiarso menilai, kejelasan penanganan kasus tersebut sangat ditunggu oleh masyarakat. Penilaian kinerja polisi di mata masyarakat dalam kasus ini dipertaruhkan. Apalagi dalam kasus ini pihak yang paling dirugikan adalah rakyat kecil. Sebagai […]

    Bagikan Ke Teman
  • Akhmad Patah Dilantik Ketua PMI Pemalang 2022-2027

    Akhmad Patah Dilantik Ketua PMI Pemalang 2022-2027

    • calendar_month Sel, 22 Mar 2022
    • 0Komentar

    Pria yang juga mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pemalang itu mengatakan, kepengurusannya kedepan bakal mensinkronkan program yang dilaksanakan kepengurusan sebelumnya. “Yang kemarin sudah baik, sekarang supaya lebih baik. Kita pertahankan, tapi juga ada peningkatan,” ungkap Patah. Letkol Inf Roihan Hidayatullah mengajak para pengurus, karyawan dan relawan PMI Pemalang menyatukan langkah dan visi untuk memajukan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Pemalang Kagum dengan Acara Peringatan Hari Guru di Watukumpul

    Bupati Pemalang Kagum dengan Acara Peringatan Hari Guru di Watukumpul

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2023
    • 4Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, mengapresiasi berbagai rangkaian kegiatan dalam rangka memeriahkan dan memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dan hari PGRI ke-78 yang diselenggarakan di Kecamatan Watukumpul. Diketahui, kegiatan dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional itu diisi dengan gelar karya bagi siswaTK, SD dan SMP peringatann HGN di wilayah selatan Pemalang. Selain itu, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bulog Pastikan Stok Beras Pemalang Aman Hadapi Natal dan Tahun Baru

    Bulog Pastikan Stok Beras Pemalang Aman Hadapi Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Ketersediaan beras di Kabupaten Pemalang dipastikan aman menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026. Kecukupan stok ini turut menjamin stabilitas harga beras di pasar. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kepala Bulog Cabang Tegal, Agung Rohman saat melepas pengiriman bantuan pangan di Gudang Bulog Kedungkelor, Jumat 21 November 2025. Agung Rohman menegaskan bahwa […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkot Pekalongan Ingatkan Perusahaan Beri THR Paling Lambat H-7 Lebaran

    Pemkot Pekalongan Ingatkan Perusahaan Beri THR Paling Lambat H-7 Lebaran

    • calendar_month Sen, 3 Mei 2021
    • 0Komentar

    “THR ini merupakan hak bagi buruh atau pekerja yang sangat dibutuhkan untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka yang wajib diberikan sekali dalam setahun oleh perusahaan dan pembayaraannya sesuai dengan hari keagamaan masing-masing serta dibayarkan selambat-lambatnya 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan. Untuk itu, kami sudah meminta Dinperinaker selalu instansi yang terkait langsung dengan aktivitas pekerja dapat […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less