Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Ahmad Luthfi Tegaskan Insentif Guru Madin Viral di Demak Sudah Tersalurkan

  • calendar_month Sel, 22 Jul 2025

PUSKAPIK.COM, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menunjukkan kepedulian terhadap Ahmad Zuhdi (63), guru madrasah diniyah (madin) di Demak yang sempat viral. Bentuk perhatian tersebut diwujudkan melalui pemberian insentif bagi pengajar keagamaan, yang rutin disalurkan untuk mendukung semangat mengajar di tengah berbagai keterbatasan.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, berkomitmen memperhatikan perjuangan para pengajar keagamaan, untuk membantu pemerintah menempatkan pondasi moral kepada para murid. Gubernur bahkan akan meningkatkan pemberian insentif pada tahun depan.

“Insentif ini sebagai salah satu instrumen yang didorong oleh pemprov. Namun, di tengah keterbatasan anggaran, membuat insentif yang diberikan belum bisa maksimal. Maka harus dibagi rata. Akan ditingkatkan kembali dan dianggarkan lagi di 2026,” tegas Ahmad Lutfhi.

Terpisah, Subkoordinator Sarana Pendidikan dan Keagamaan Biro Kesra Setda Jateng, Agung Priyono, mengatakan, Zuhdi adalah seorang penerima insentif pengajar agama yang digulirkan Pemprov Jateng.

Dijelaskan, karena ada insiden tersebut, Pemprov Jateng melakukan kajian terhadap pangkal masalah. Di samping itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kemenag Jawa Tengah, untuk mengonfirmasi data penerima, dan memastikan yang bersangkutan tetap menerima haknya. Hal itu karena, perbuatan yang dilakukan Zuhdi, bukan sebuah kesengajaan yang dilakukan berulang-ulang.

“Pak Ahmad Zuhdi menerima (insentif) mulai dari awal, dari tahun 2019. Pak Zuhdi sudah masuk dalam program penerima. Dari kasus ini, Pak Zuhdi tetap akan (mendapat) insentif tersebut karena kami pandang ini adalah satu kejadian yang miskomunikasi,” ungkap Agung, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/7/2025).

Tidak hanya itu, Agung menjelaskan, setiap penerima insentif pengajar agama juga didaftarkan dalam asuransi. Dalam hal ini, Zuhdi menerima asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Adapun, total insentif guru pengajar keagamaan yang diberikan senilai Rp 1.200.000, diberikan bertahap tiga kali dalam setahun. Total, di Jawa Tengah ada 230.830 penerima.

Penerima bukan saja berasal dari pengajar keagamaan Islam. Mereka pengajar keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu juga menerima insentif serupa.

Pada 2025, jumlah pengajar keagamaan dari agama Islam yang menerima bantuan sejumlah 225.187 orang, dari agama Kristen 4.430 orang, agama Katolik 475 orang, agama Hindu 180 orang, agama Buddha 545 dan agama Konghucu 13 orang. Adapun, total anggaran yang diberikan sebesar Rp 277.046.000.000, termasuk operasional bagi petugas.

Pada termin pertama 2025 telah tersalur insentif pengajar keagamaan sejumlah Rp 92.332.000.000.

“Makanya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu hadir, bagi pengajar keagamaan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kinerja para pengajar keagamaan. Meskipun dihitung dengan imbalan yang diberikan, belum sesuai dengan jerih payah yang mereka lakukan. Tapi paling tidak inilah kepedulian Pemerintah Jawa Tengah, terhadap para pengajar keagamaan yang ada di Jawa Tengah,” imbuhnya.

Selain insentif pengajar keagamaan, Provinsi Jawa Tengah di bawah komando Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin, terus memperhatikan pendidikan agama. Satu di antaranya dengan program Pesantren Obah, yang memberi beasiswa kepada santri berkuliah di Luar Negeri.

Seperti ramai diberitakan Ahmad Zuhdi, pengajar madrasah diniyah asal Demak terseret insiden penamparan pada muridnya. Ia kemudian dimintai denda sebanyak Rp 25 juta.

Usut punya usut, kejadian bermula saat Zuhdi mengajar di kelas dan kepalanya terkena lemparan sandal. Zuhdi mengakui tindakannya, namun dia menyebut tamparan itu tidak dilakukan untuk melukai, melainkan sebagai bentuk teguran mendidik. Permintaan maaf pun telah disampaikan kepada orang tua murid.

Namun bulan berselang, ia didatangi oleh orang yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan meminta uang damai sebesar Rp 25 juta, dan berkata kasus tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian.

Kejadian itu pun ramai diberitakan di berbagai laman pemberitaan dan kanal media sosial. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang diwakili Wagub Jateng Taj Yasin pun turun tangan, menemui Zuhdi dan memberi perlindungan serta edukasi. **

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Tabrak Lari di Jembatan Comal Ternyata Warga Petarukan

    Korban Tabrak Lari di Jembatan Comal Ternyata Warga Petarukan

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Identitas korban tabrak lari di jalan pantura Jembatan Comal, Kelurahan Purwoharjo, Kabupaten Pemalang, Selasa siang, 7 September 2021, akhirnya diketahui. Dalam rilisnya, Kanit laka Polres Pemalang Iptu Nuryadi menyampaikan bahwa korban adalah warga Desa Kendalsari, Kecamatan Petarukan, Pemalang bernama Kusumo Dwi Susanto (16). “Mengalami luka robek terbuka paha kanan, fraktur punggung kaki […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sampah Plastik Ternyata Bisa Jadi Kerajinan, Begini Caranya

    Sampah Plastik Ternyata Bisa Jadi Kerajinan, Begini Caranya

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Purwokerto– 27 Warga Desa Karanggintung, Sumbang, Banyumas, mengikuti pelatihan pemanfaatan sampah plastik, Senin 22 Maret 2021. Acara yang digelar Pusat Studi Biosains Maritim (PSBM) Unsoed Purwokerto dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas itu, sebagai aksi PSBM untuk perairan bebas sampah. Selain narasumber dari peneliti PSBM Unsoed, pelatihan yang digelar di aula Balai Desa Karanggintung […]

    Bagikan Ke Teman
  • Begini Proses Pembuatan Terasi di Tegal

    Begini Proses Pembuatan Terasi di Tegal

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Banyak yang belum tahu, bagaimana sih, terasi dibuat. Terasi adalah salah satu bumbu yang hampir selalu ada dalam setiap masakan. Sentra pembuatan terasi bisa dijumpai di Kabupaten Tegal, tepatnya di pesisir utara Desa Surodadi, Kecamatan Sorodadi. Sentra pembuatan terasi ini berada di kompleks TPI Desa Surodadi yang sebagian besar warganya adalah nelayan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sidak Perbaikan Jalan Kabupaten Pemalang, Mansur Hidayat : Sudah Bagus

    Sidak Perbaikan Jalan Kabupaten Pemalang, Mansur Hidayat : Sudah Bagus

    • calendar_month Sen, 16 Sep 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, menginspeksi proses dan hasil proyek rekonstruksi jalan kabupaten, Senin (16/9/2024). Dirinya ingin memastikan hasil rekonstruksi jalan dikerjakan dengan baik dan berkualitas.   Dalam inspeksi mendadak itu, Mansur Hidayat tampak didampingi Kepala DPUTR Pemalang, Joko Tri Asmoro. Sidak dimulai dari hasil rekonstruksi jalan aspal ruas Jalan Pesucen – Sidokare […]

    Bagikan Ke Teman
  • Hari Ini Panwascam Pemalang Lantik 426 Pengawas TPS

    Hari Ini Panwascam Pemalang Lantik 426 Pengawas TPS

    • calendar_month Ming, 15 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, melantik 426 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari 20 kelurahan/desa se-Kecamatan Pemalang, Minggu pagi, 15 November 2020. Pelantikan dilaksanakan bertahap selama 3 hari dari tanggal 14-16 November. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan pelaksanaan protokol kesehatan, per hari dibagi menjadi 3 sesi acara pelantikan. Ketua […]

    Bagikan Ke Teman
  • BKKBN Jateng Mulai Pendataan Keluarga, Ganjar Ikut Terjun Langsung

    BKKBN Jateng Mulai Pendataan Keluarga, Ganjar Ikut Terjun Langsung

    • calendar_month Kam, 1 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Jawa Tengah mulai Kamis, 1 Maret 2021, melakukan program Pendataan Keluarga 2021. Setidaknya ada 11,4 juta keluarga di Jateng akan dicatat dalam program Pendataan Keluarga yang dilakukan serentak nasional tersebut. Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Tengah Widwiono mengatakan, pendataan keluarga dilakukan lima tahun sekali di […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less