Bupati Batang Sepakati Siltap Kepala Desa Naik Rp 3,2 Juta
- calendar_month Sen, 17 Feb 2020

Bupati Batang, Wihaji bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Batang di Rumah Dinas Bupati, Minggu malam (16/2/2020)FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

“Kami juga setuju rekrutmen perangkat desa menggunakan sistem CAT, dengan ketentuan 25% ujian kompetensi akademik, 25% ujian keterampilan komputer dan 50% ujian wawancara,” jelasnya.
Ahad Rozikin juga menginginkan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan tetap bisa ditarik perangkat desa, akan tetapi juga disertakan jasa untuk identifikasi SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) dan ada reward bagi desa yang lunas PBB awal tahun.(MJ)
- Penulis: puskapik




























