Sabtu, 6 Des 2025
light_mode

Cegah Bullying dan Narkoba, Walikota Blusukan ke MAN 2 Pekalongan

  • calendar_month Sen, 17 Feb 2020

Disampaikan Saelany, baik masalah narkoba maupun bullying yang menyasar para pelajar di sekolah membutuhkan peran dari semua pihak baik pemerintah, pihak kepolisian, sekolah dan seluruh elemen masyarakat.

“Masalah narkoba dan kasus bullying yang terjadi pada anak-anak harus diperangi bersama. Karena selain merusak kesehatan, kejiwaan, juga dapat menyebabkan hancurnya masa depan generasi pelajar sebagai penerus bangsa. Persoalan ini juga hendaknya diselesaikan bersama dalam semangat bermusyawarah,” tutur Saelan

Kepala MAN 2 Kota Pekalongan, Darumawan, menyampaikan terimakasih atas kunjungan jajaran Pemkot Pekalongan dan Forkopimda pada Walikota Goes to School di MAN 2 Kota Pekalongan.

Menurut Darumawan, bullying ini tidak hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan verbal seperti saling mengejek, menghina, atau menyakiti mental seseorang.

“Bullying bisa terjadi di mana saja, kapan saja dan menimpa siapa saja, bahkan diri kita sendiri. Bullying merupakan bentuk intimidasi atau penindasan yang tidak hanya terjadi antar pelajar, bahkan juga sering kali dilakukan oleh guru,” ujar Darumawan.(Yon)

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tok! Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Divonis 6 Bulan Penjara, Denda Rp 50 juta

    Tok! Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Divonis 6 Bulan Penjara, Denda Rp 50 juta

    • calendar_month Sel, 12 Jan 2021
    • 0Komentar

    ‎”Sedangkan hal-hal yang meringankan, ‎terdakwa bersikap sopan di persidangan, belum pernah dihukum, terdakwa memberikan keterangan yang jelas, tidak berbelit belit, mengakui perbuatannya dan telah menyesali perbuatannya,” ujarnya. Dalam persidangan pekan lalu, Wasmad dituntut hukuman empat bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun dan denda Rp 20 juta subsider dua bulan penjara. Sehingga, vonis yang dijatuhkan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Karyawan Swasta Penerima Bantuan Rp 600 Ribu, Masih Proses Pendataan

    Karyawan Swasta Penerima Bantuan Rp 600 Ribu, Masih Proses Pendataan

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2020
    • 0Komentar

    Penulis : Eriko Garda Demokrasi Editor : Amin Nurrokhman Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Tidak Bermasker, 92 Pemotor di Brebes, Disanksi

    Tidak Bermasker, 92 Pemotor di Brebes, Disanksi

    • calendar_month Sen, 7 Sep 2020
    • 0Komentar

    Hingga operasi usai, Satpol PP mencatat ada 92 pemotor yang melanggar protokol kesehatan. Mereka kedapatan tidak mengenakan masker saat dicegat petugas. Dari semua pelanggar itu, 4 orang dikenakan sanksi denda uang Rp 10 ribu dan sisanya dihukum fisik dan kerja sosial. Warno (41) warga Pebatan Wanasari mengatakan, dirinya memilih denda Rp.10000 karena sedang dikejar waktu […]

    Bagikan Ke Teman
  • Produksi AMDK, PDAM  Adakan Lomba Logo

    Produksi AMDK, PDAM Adakan Lomba Logo

    • calendar_month Sab, 20 Jan 2018
    • 0Komentar

    Dijelaskan juga bahwa batas akhir penyerahan karya logo pada 31 Januari 2018, adapun pemenang akan diumumkan pada 4 Pebruari 2018 melalui situs resmi PDAM Tirta Mulia Pemalang. (hape) Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Ramadhan 2022, Tempat Hiburan Malam di Pemalang Tetap Buka?

    Ramadhan 2022, Tempat Hiburan Malam di Pemalang Tetap Buka?

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • 0Komentar

    “Kita nantinya bakal operasi pasar menjelang Ramadhan untuk memastikan harga tidak naik terlalu signifikan, artinya wajar,” tandasnya. Penulis : Eriko Garda Demokrasi Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Sempat Cekcok, Anak Jalanan di Pemalang Tewas Ditusuk

    Sempat Cekcok, Anak Jalanan di Pemalang Tewas Ditusuk

    • calendar_month Sen, 11 Sep 2023
    • 1Komentar

    Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan petugas kepolisian dan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pemalang kota. “Tersangka dijerat pasal 80 ayat 3 undang-undang tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang anak dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less