KOTA PEKALONGAN (PUSKAPIK)- Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus menggiatkan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan bullying ke kalangan pelajar baik di tingkat SMP maupun SMA sederajat melalui Walikota Goes to School.
Walikota Goes to School kali ini, selain mengedukasi bahaya narkoba, Pemkot juga menekankan peran para pelajar sebagai 2 P (Pelapor dan Pelopor) untuk mencegah kekerasan anak (perundungan/bullying) di kalangan pelajar. Demikian disampaikan Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz,SE saat memberikan sambutan di Walikota Goes to School,di Halaman MAN 2 Kota Pekalongan, Senin (17/2/2020).
Walikota Goes to School turut diikuti Asisten Pemerintahan Setda Kota Pekalongan, Soesilo,SH, Asisten Administrasi Setda Kota Pekalongan, drg. Agust Marhaendayana, MM, para Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan, perwakilan Forkopimda, Kepala MAN 2 Kota Pekalongan, dan siswa-siswi MAN 2 Kota Pekalongan.
Baca Juga
Pada kesempatan tersebut, Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz,SE mengungkapkan selain maraknya narkoba, kasus bullying saat ini tengah terjadi di kalangan pelajar. Fenomena bullying masih menjadi kekerasan yang menghantui anak-anak di sekolah.
Mirisnya, hampir 70% pelaku kekerasan tersebut adalah teman sebaya. Oleh karena itu, Saelany menegaskan peran pelajar sangat diperlukan sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) untuk mencegah terjadinya hal tersebut.
“Pelajar sebagai pelopor harus selalu terlibat aktif memanfaatkan waktu untuk kegiatan positif, bermanfaat dan menginspirasi. Mereka sekaligus menjadi teladan bagi teman seusianya dan lingkungan sekitarnya. Sedangkan, sebagai pelapor, maka para pelajar harus aktif menyampaikan pendapat/pandangan ketika mengalami, melihat atau merasakan tidak terpenuhinya hak dan perlindungan anak,†ungkap Saelany.
Disampaikan Saelany, baik masalah narkoba maupun bullying yang menyasar para pelajar di sekolah membutuhkan peran dari semua pihak baik pemerintah, pihak kepolisian, sekolah dan seluruh elemen masyarakat.
“Masalah narkoba dan kasus bullying yang terjadi pada anak-anak harus diperangi bersama. Karena selain merusak kesehatan, kejiwaan, juga dapat menyebabkan hancurnya masa depan generasi pelajar sebagai penerus bangsa. Persoalan ini juga hendaknya diselesaikan bersama dalam semangat bermusyawarah,†tutur Saelan
Kepala MAN 2 Kota Pekalongan, Darumawan, menyampaikan terimakasih atas kunjungan jajaran Pemkot Pekalongan dan Forkopimda pada Walikota Goes to School di MAN 2 Kota Pekalongan.
Menurut Darumawan, bullying ini tidak hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan verbal seperti saling mengejek, menghina, atau menyakiti mental seseorang.
“Bullying bisa terjadi di mana saja, kapan saja dan menimpa siapa saja, bahkan diri kita sendiri. Bullying merupakan bentuk intimidasi atau penindasan yang tidak hanya terjadi antar pelajar, bahkan juga sering kali dilakukan oleh guru,†ujar Darumawan.(Yon)
Baca Juga