Wagub Jateng: Penting Kenalkan Kode Etik Jurnalistik dan UU ITE ke Content Creator
- calendar_month Kam, 24 Jul 2025


Ia mendukung RRI yang akan menyelenggarakan uji kompetensi wartawan (UKW). Uji kompetensi ini menjadi langkah penting untuk mencetak wartawan yang professional dalam melaksanakan tugasnya. Yakni memiliki pengetahuan jurnalistik yang mumpuni, paham kode etik jurnalistik, punya tanggungjawab sosial dalam menyampaikan informasi, dan ber-integritas dalam melakukan kerja jurnalistik.
Dalam kesempatan itu, Kepala LPP RRI Semarang, Atik Hindari mengatakan, UKW radio akan dilaksanakan pada September 2025 mendatang. UKW diikuti 30 wartawan di Jawa Tengah, bekerja sama dengan Kementerian Kominfo.
Atik juga menyampaikan, pihaknya saat ini tengah menunggu revisi undang-undang penyiaran. Melalui revisi tersebut, akan memperkuat kelembagaan penyiaran publik seperti RRI. Harapannya, RRI tetap dapat bersaing dan beradaptasi di tengah pesatnya media digital.
“Kami masih menunggu revisi UU Penyiaran, menuju RRI multiplatform. Harapannya berita yang disampaikan kepada masyarakat bukan hanya mengutamakan kecepatan tetapi juga ketepatan,” pungkasnya. **
- Penulis: puskapik




























