Hiiih! Ular Sanca Gegerkan Warga Kemandungan Tegal

Warga mengangkat Ular Sanca Kembang yang ditangkap di Sungai Siwareng, Dukuhsampak, Kelurahan Kemandungan, Senin pagi (17/02/2020). Karena ular sangat agresif dan ukurannya cukup panjang, butuh 8 orang untuk mengangkatnya.FOTO/PUSKAPIK/WIJ

TEGAL (PUSKAPIK) – Seekor ular Sanca sepanjang sekitar 4 meter ditangkap warga Jalan Sumodirjo RT 02/ RW 03, Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. Ditangkapnya ular jenis Sanca Kembang itu sontak menggemparkan warga. Senin Siang (17/02/2020) Warga berdatangan untuk melihat dari dekat reptil raksasa tersebut.

Keberadaan ular pertama kali diketahui warga tiga minggu yang lalu. Ular tersebut kerap berseliweran di sungai Siwareng yang berdekatan dengan permukiman. Bahkan, warga pernah memergoki ular melata di dekat Mushola yang berdekatan dengan sungai.

Ular yang memiliki nama latin Malayopython reticulatus itu kembali menampakkan diri melingkar di pinggir sungai, sekitar pukul 03.30 WIB Senin pagi (17/02/2020). Sejumlah warga pun langsung melakukan penangkapan dengan menggunkan tali.

“Memang ular ini sudah sering mondar-mandir. Tadi subuh jam 03.30 WIB baru ditangkap. Kemungkinan terseret aliran sungai, karena semalam hujan cukup deras,” Kata Ketua RW 03, Agung Jatmiko.

Taip (26), salah satu warga yang ikut menangkap ular berharap ada warga yang bersedia membeli. Karena jika terlalu lama disimpan akan membahayakan, apalagi bila ular dalam kaondisi lapr. Saat ini ular ditempatkan di kotak plastik berkuran 1 x 1 meter bekas wadah es batu. Untuk keamanan, mulut ular telah dililit plester lakban.

“Gak tau ini nanti mau diapakan ularnya. Kalau ada yang mau membeli lebih bagus,” kata Taip.

Lurah Kemandungan, Imam Surokhim menyampaikan, kepada warga diharap meningkatkan kewaspadaan terhadap hewan melata di puncak musim penghujan.

Terlebih, selain ular, pihaknya menerima laporan warga setempat yang mengaku sering melihat biawak dengan ukuran cukup besar di Kali Siwareng.

“Terima kasih kepada warga yang sigap melakukan penangkapan. Sebab, jika tidak ditangkap khawatir akan merugikan dan membahayakan,” katanya.(WIJ)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!